Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Ketua Umum DPP Gerakan Pemuda Indonesia Raya (DPP GERPINDRA) Khoirul Abidin yang akrab disapa Cak Abid mengapresiasi kinerja Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang dinilai responsif, efektif dan profesional, bahkan menjadi salah satu detasemen antiteror terbaik di dunia dalam menangkal aksi terorisme di Indonesia.
Densus 88 Antiteror Polri mencatat sebanyak 370 tersangka kasus tindak pidana terorisme sepanjang 2021. Ini sebuah lompatan keberhasilan extraordinary.”Kata Cak Abid yang juga Mahasiswa Pascasarjana ITB AD saat dimintai keterangan, Jakarta Pusat. Kamis (30/12/21).
Merujuk data hasil survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menyatakan bahwa Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Marthinus Hukom berkinerja baik.
Merespons hal itu, Ketua Umum DPP DERPINDRA menilai Kadensus 88 dan jajaranya bekerja keras dan mampu menjawab berbagai asumsi publik soal penanggulangan aksi terorisme.
Ini juga membuktikan bahwa Kadensus 88 memiliki kualifikasi yang andal dan telah bekerja maksimal dalam menjaring dan mengungkap jaringan aksi teror dengan sebuah lompatan-lompatan keberhasilan.”Lanjut Cak Abid.
Selanjutnya, Cak Abid berharap Kadensus 88 dan jajaranya tidak berhenti sampai disini dan terus bekerja extraordinary dalam menangkal berbagai ganguan dan ancaman tindakan aksi terorisme di Indonesia.
Cak Abid menegaskan, justru heran dan menyayangkan bila ada pernyataan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan aksi terorisme sebagai komoditas semata. Ini sebuah sikap yang blunder dan tak perlu ditanggapi secara berlebihan.
Sebaiknya Kadensus 88 AT Polri dan jajaranya tetap fokus berkerja saja dan memberikan dedikasi tinggi untuk menjadikan Indonesia aman dan damai, saya kira masyarakat sudah cerdas dan pintar dalam menilai sesuatu dan tak mudah terprovokasi oleh kelompok yang berkepentingan.”Tegas Cak Abid Ketum DPP GERPINDRA.
Densus 88 sejak didirikan hingga saat ini sudah berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia, terbukti jumlah penangkapan 370 teroris dan statusnya tersangka.”Sambung Cak Abid yang juga Presiden Mahasiswa ITB AD 2016/2017.
Cak Abid menegaskan, bahwa tindakan terorisme merupakan sebuah ancaman nyata sehinga mampu membahayakan kedaulatan berbangsa dan bernegara.
Salah satu narasi yang sering digaungkan oleh pelaku teror adalah politik idenstitas, melalui narasi tersebut, seseorang akan merasa dirinya, sukunya dan agamanya paling benar diantara yang lain. Hal demikian sebuah narasi yang berbahaya dan menyesatkan.”Sambung Cak Abid.
Ketua Umum GERPINDRA Khoirul Abidin meyakini dengan semangat cinta tanah air (nasionalisme) ideologi kekerasan akan tertolak dengan sendirinya, hal tersebut perlu kita jaga dan rawat untuk menangkal paham terorisme sebagai semangat untuk melakukan toleransi.”Tutupnya.