Wartapembaruan.co.id -- Aspek pertahanan merupakan faktor yang sangat hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup setiap bangsa dan negara agarma mampu mempertahankan diri terhadap berbagai ancaman yang senantiasa berubah sesuai dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis, dimana bentuk ancaman semula bersifat konvensional, berkembang semakin kompleks dan bersifat multi dimensional
Sesuaidengan UUD 1945, maka Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) merupakan sistem pertahanan dan keamanan yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dansum berdaya nasiona llainnya, dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk mewujudkan Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang tangguh, untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, da nkeselamatan segenap bangsa dari segala ancaman dan gangguan yang bercirikan kerakyatan, kesemestaan dan kewilayahan.
Sistem pertahanan dalam menghadapi ancaman militer menempatkanTentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.
Sedangkan sistem pertahanan dalam menghadapi ancaman non militer menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa;
Dalam menghadapi ancaman hibrida melalui pola pertahanan militer yang didukung kekuatan pertahanan nirmiliter.
Oleh karena itu Sishankamrata melibatkan warganegara, wilayah, dan sumberdaya nasional lainnya perlu diintegrasikan dalam rangka mendukung kepentingan nasional.
Ada permasalahanyang belum tercapai dalam tata kelola Sishankamrata diantaranya masih terjadi tumpangtindih peraturan hukum diantara kementerian/Lembaga dan serta masih ditemukan tidak sinkron antara pembangunan ekonomi dengan pembangunan pertahanan.
Dengan demikian maka sasaran Sishankamrata terlaksananya pelibatan warga negara; pelibatan wilayah; pelibatan sumber daya lainnya dalam usaha pertahanan negara.
Pelaksanaan pelibatan warga negara melalui usaha bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara, menyatakan bahwa dari konsep pelibatan wilayah warga negara dalam Sishamrata hasil analisis data fakta menunjukkan bahwa diantara pertahanan militerdan pertahanan nirmiliter belum terintegrasi secara baik.
Akan tetapi untuk pengelolaan pelibatan warga negara dalam pertahanan militer relatif lebih terintegrasi dibandingkan pengelolaan dalam pertahanan nirmiliter.
Hal ini juga terjad ipada integrasi pertahanan militer dan nirmiliter yang masih cenderung belum terkoordinasi dengan baik.
Pelaksanaan pelibatan wilayah pertahanan dalam Sishankamrata dilaksanakan pada masa damai dan pada saat perang.
Pada masa damai wilayah pertahanan digunakan bagi kepentingan pembangunan dan pembinaan kemampuan pertahanan, dengan sasaran terwujudnya daya tangkal bangsa dalam menghadapi segala ancaman, melalui:
Rencana Wilayah Pertahanan (RWP) dan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP), Kawasan strategis nasional untuk kepentingan pertahanan, serta penyiapan wilayah dalam rangka perang.
Sedangkan pada saat perang, wilayah pertahanan digunakan untuk kepentingan perang melalui penyiapan Tata Ruang Wilayah Pertahanan Nasional yang selanjutnya dijabar kan dalam tata kelola sistim pertahanan yang terintegrasi dalam rangka mendukung kepentingan nasional.
Dari konsep pelibatan wilayah pertahanan dalamSishamrata tersebut, hasil analisis data fakta menunjukkan bahwa diantara pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter belum terintegrasi secarabaik.
Akan tetapi untuk pengelolaan pelibatan wilayah pertahanan dalam pertahanan milite rrelatif lebih terintegrasi dibandingka npengelolaan dalam pertahanan nirmiliter.
Hal ini juga terjadi pada integrasi pertahanan militer dan nirmiliter yang masih cenderung belum terkoordinasi dengan baik.
Pelaksanaan pelibatan sumber daya nasional lainnya, berupa: sumbe rdaya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan dan sarana prasarana dalam Sishankamrata.
Pelibatan SDM secara sukarela, baik sebagai komponen pendukung dan komponen cadangan dalam menghadapi ancaman militer dan hibrida maupun unsur lain kekuatan bangsa dalam menghadapi ancaman nonmiliter.
Pelibatan Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan, serta Sarana dan Prasarana Nasional melalui pemanfaatan dalam usaha penyelenggaraan Pertahanan Negara sebaga ikomponen pendukung dan komponen cadangan dalam pertahanan militer. Dalam konteks pertahanan nirmiliter, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional menjadi bagian kekuatan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai tugas, fungsi dan tanggungjawabnya dalam menghadapi ancaman nonmiliter.
Dari konsep pelibatan sumber daya nasional dalamSishamrata tersebut, hasil analisis data fakta menunjukkan bahwa diantara pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter belum terintegrasi secara baik.
Akan tetapi untuk pengelolaan pelibatan sumber daya nasional dalam pertahanan militer relatif lebih terintegrasi dibandingkan pengelolaan dalam pertahanan nirmiliter.
Hal ini juga terjadi pada integrasi pertahanan militer dan nirmiliter yang masih cenderung belum terkoordinasi dengan baik.
Dalam tata kelola Sishankamrata menunjukkan bahwa diantara pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter belum terintegrasi secara baik, akan tetapi untuk kemampuan menghadapi ancaman dan gangguan dalam pertahanan militer relatif lebih terintegrasi dibandingkan kemampuan dalam pertahanan nirmiliter.
Dalam rangka mengatasi belum terintegrasi tata kelola Sishankamrata, maka diperlukan langkah dan kebijakan yang strategi dalam rangka mencapai tata kelola Sishankamrata yang terintegrasi dalam rangka mendukung kepentingan nasional yang diharapkan;Pertama,
Masih diperlukanTata Kelola Sishankamrata dalam penyelenggaraan pertahanan militer, diantara matra (darat, laut dan udara) dalam merumuskan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP) dan pembentukan komcad;
Kedua,Tata Kelola Sishankamrata dalam penyelenggaraan pertahanan nirmiliter, antar Kementerian dn Lembaga terkait diharapkan dapat terintegrasi dengan baik, diantaranya dalam pembangunan ekonomi perlu memperhatikan pembangunan pertahanan;
KetigaTata Kelola Sishankamrata dalam penyelenggaraan pertahananan tara pembangunan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter diharapkan dapat terintergrasi dengan baik, untuk penentuan ruang pertahanan antara pembangunan daerah dengan pembangunan ruang wilayah pertahanan, sangat penting dalam memperhatikan aspek pertahanan, sehingga upaya untuk perbaikan menaikan ekonomi masyaraka ttidak menggangu bidang pertahanan.
Oleh : Paryan-APN Kemhan