KotaTegal, Wartapembaruan.co.id – Kepolisian Resor Tegal Kota menggelar Press Release Akhir Tahun, tentang hasil capaian kinerja sepanjang tahun 2021, bertempat di Aula Deviacita, Kamis (30/12/2021).
Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Rahmad Hidayat, S.S, didampingi Wakapolres Kompol Zaenal Arifin dan para pejabat utama Polres Tegal Kota.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres memaparkan hasil capaian kegiatan Polres Tegal Kota selama tahun 2021 yaitu dalam penanganan kasus tindak pidana telah menangani 159 kasus atau turun dibanding tahun 2020 yaitu 177 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 125 kasus dengan didominasi tindak curanmor 14 kasus, curat 10 kasus dan curas 2 kasus, sedangkan untuk lakalantas menangani 260 kasus atau naik 32 kasus dibanding tahun 2020 dengan 228 kasus untuk jumlah korban meninggal dunia 31 orang dan luka ringan 280 orang adapun jumlah kerugian material sebesar Rp. 71.000.000,-” tuturnya.
Kemudian untuk penanganan kasus narkoba, Polres Tegal Kota telah mengungkap 44 kasus sepanjang tahun 2021 naik 7 kasus dibanding tahun 2020 yang hanya 37 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 47 orang dengan barang bukti sabu 44,66 gram, ganja 477,02 gram, extasi 192,58 butir, obat psikotropika 386 butir, obat daftar G 989 butir dan tembakau gorilla 63,96 gram,’’ terang Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, untuk kasus tindak pidana ringan (Tipiring), Polres Tegal Kota telah mengungkap sebanyak 16 kasus dengan jumlah tersangka 32 orang. Dengan rincian bermalam tanpa ijin RTatau RW 2 kasus, mabuk 1 kasus, miras 11 kasus dan bahan peledak 2 kasus dan barang bukti yang dapat di sita miras 3.728 miras berbagai merk, jenis petasan 12.844 butir dengan berbagai jenis dan ukuran serta bubuk petasan sebanyak 45 kg, "tambahnya.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kota Tegal, TNI, instansi terkait dan Pemerintah Kota Tegal yang telah membantu tugas-tugas kepolisian hingga sampai saat ini situasi Kota Tegal tetap aman dan kondusif, "imbuh Kapolres.
Dalam press release ini Kapolres juga berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, patuhi peraturan lalulintas guna menghindari lakalantas dan bersikap saling menghormati untuk menumbuhkan rasa kekeluargaan dalam menjalin persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"Stop penyebaran berita hoax dan jangan mudah terprovokasi dengan berita yang belum tentu kebenarannya atau tidak sesuai fakta,"pungkasnya.