Iklan

Ribuan Buruh Pabrik Rokok di Cepiring Terima BLT

warta pembaruan
01 Desember 2021 | 9:43 AM WIB Last Updated 2021-12-01T02:43:39Z
KENDAL, Wartapembaruan.co.id - Kapolsek Cepiring IPTU Agung Setio Nugroho SH bersama anggotanya melakukan pengamanan penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT Tahun 2021 kepada buruh pabrik rokok PT. Sari Tembakau Harum (Saritem) Kabupaten Kendal, Selasa (30/11/2021) bertempat di Aula PT. Sari Tembakau Harum Cepiring, Kabupaten Kendal.
 
Penyaluran bantuan diserahkan secara langsung oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto B.Sc., di dampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekda (SDA) Kendal, Muhammad Eko, S.TP., M.E., dan di hadiri oleh Direktur PT. Sari Tembakau Harum Kendal, Warih Sugriyanto, Direktur Operasional, Wisnu Ponco Legowo beserta jajaran, Ketua PKK Kendal, Wynne Frederica, dan Ketua BAZNAS Kendal, Syamsul Huda.
 
Kepala Bagian Perekonomian SDA, Muhammad Eko menyampaikan, bahwa hari ini Pemerintah Kabupaten Kendal menyalurkan BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kendal Tahun 2021 kepada para buruh Pabrik Rokok PT. Sari Tembakau Harum yang terdampak virus Covid-19. “Ada sebanyak 1.198 buruh yang menerima BLT, dan masing-masing orang menerima bantuan uang sebesar Rp. 600.000,” ujarnya.
 
Sementara itu Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah bagi para buruh pabrik rokok atas dampak dari pandemi Covid-19 yang belum usai melalui dana DBHCHT.

“Pemerintah terus berupaya keras untuk meringankan beban masyarakat, dengan memberikan bantuan dalam berbagai bentuk. Pemerintah sangat menyadari bahwa kehidupan masyarakat saat ini terasa lebih sulit, akibat dampak dari pandemi Covid-19,” tutur Bupati Dico.

Sementara itu Kapolsek Cepiring IPTU Agung Setio Nugroho SH menyampaikan “Tujuan pengamanan pendistribusian BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau PT. Sari Tembakau Harum Sampoerna Tbk ini agar tercipta situasi keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan serta merupakan wujud kerja  Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tutur Kapolsek Cepiring.

Disampaikan juga oleh Kapolsek Cepiring, Ia memerintahkan kepada seluruh anggota yang melaksanakan pengamanan agar selalu bersikap humanis serta bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan serta selalu mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ribuan Buruh Pabrik Rokok di Cepiring Terima BLT

Trending Now

Iklan