Sekretaris Badiklat Kemhan Laksma TNI Hendrawan B.P dalam pembukaannya mengatakan bahwa rapat ini merupakan brainstorming dimaksudkan untuk mendapat
arahan dan masukan serta saran sebagai guidance dalam menentukan arah tujuan diklat bagi Fungsional APN.
arahan dan masukan serta saran sebagai guidance dalam menentukan arah tujuan diklat bagi Fungsional APN.
Diharapkan pelaksanaan diklat Fungsional APN yang akan dilaksanakan dimasa akan datang bersifat praktis bukan akademisi dengan rentang waktu yang singkat. Disamping itu diklat Fungsional APN diharapkan menjadi mercusuar di Kemhan.
Rapat kali ini dilaksanakan dengan mematuhi prokes dan dihadiri oleh Dirjakstra Ditjen Strahan Kemhan Brigjen TNI Oktaheroe Ramsi, Kapusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan Dra. Endang Purwaningsih.M.Si, pejabat dari Biro Kepegawaian Setjen Kemhan, pejabat Ditjen Strahan, pejabat Badiklat Kemhan, serta pejabat Fungsional APN Badiklat Kemhan.
Analis Pertahanan Negara (APN) adalah salah satu Jabatan Fungsional yang ada di Kementerian Pertahanan. Jabatan Fungsional APN sebagai jabatan yang posisi dan peran sebagai jabatan yang strategis maka perlu selalu meningkatkan pengetahuan dan wawasan sehingga dapat memberikan masukan kepada pimpinan dalam pengambilan keputusan serta sebagai kelompok jabatan yang berfungsi mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas.
Kapustekfunghan Badiklat Kemhan Dra. Endang Purwaningsih.M.Si menyampaikan bahwa jabatan Fungsional APN diharapkan menjadi mercusuar sehingga dapat dijadikan barometer di Kementerian Pertahanan. Tugas APN adalah melakukan analisis terhadap Lingkungan strategi (Lingstra) pertahanan negara yang ke depan diharapkan tugas APN
tersebut dapat diperluas untuk menganalisis kebijakan Kemhan berdasarkan ancaman
lingkungan strategis.
tersebut dapat diperluas untuk menganalisis kebijakan Kemhan berdasarkan ancaman
lingkungan strategis.
Keberadaan jabatan Fungsional APN sangat penting untuk menganalisa perkembangan Lingkungan strategi sehingga dengan tantangan tugas-tugas tersebut pejabat fungsional APN perlu diberikan rewards, fasilitas dan lain-lain yang dapat mendukung dan memotivasi kinerja fungsional APN, salah satunya dengan ditingkatkan kualifikasinya melalui pola pendidikan bersifat praktisi bukan akademisi dengan rentang waktu yang singkat, demikian pernyataan Dirjakstra Ditjen Strahan Kemhan Brigjen TNI Oktaheroe Ramsi.
Saat ini Ditjen Strahan Kemhan sesuai dengan Permenhan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara sebagai Pembina APN Kemhan sedang menyusun berbagai regulasi terkait APN, dimana ke depan akan ada 18 Kementerian dan Lembaga terdapat Jabatan fungsional APN yang pembinaannya di Ditjen Strahan Kemhan.
Disamping itu Ditjen Strahan Kemhan sedang menyusun program kerja TA. 2022 s.d. 2024, dimana didalamnya termasuk penyusunan 9 regulasi dan 18 kegiatan seperti workshop, symposium dan seminar dalam pemberdayaan APN Kemhan.
Keberadaan pejabat Fungsional APN saat ini berjumlah 90 orang terdiri dari APN Madya sebanyak 83 orang dan APN Muda sebanyak 7 orang, dimana belum semuanya mengikuti diklat APN. Dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan fungsional APN salah satunya dilaksanakan melalui Diklat, yang sejak dari 2016 – 2019 telah dilaksanakan 4 kali Diklat APN.
Sebaiknya kedepan kurikulum Diklat APN seharusnya kearah praktisi, karena memecahkan masalah terhadap issue-isue actual strategis dan perlu dipertimbangkan untuk dapat membuat jenjang diklat sesuai tingkatan (Pertama, Muda dan Madya) sehingga ada kejelasan jenjang diklat bagi pejabat Fungsional APN. (rudolf/rls)