Labuhanbatu, Wartapembaruan.co.id -- Agus Salim terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, karena ulahnya mencuri sepeda motor jenis Honda Vario milik Ibu Rumah Tangga (IRT) akhir Oktober lalu.
Pelaku sempat kabur ke Rantauprapat namun Kepolisian Polsek Bilah Hilir berhasil menangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor Jenis Metic tanpa nomor Plat.
Agus Salim Rambe , warga Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten labuhanbatu, kini mendekam di Polsek Bilah Hilir untuk menebus perbuatannya dimata hukum. Atas aksi nekat Agus Salim
dilaporkan korban, Juliani (31) warga Tanjung Haloban.
Saat kejadian, korban kaget mengetahui sepeda motornya raib saat hendak dibawa anaknya mengaji yang sebelumnya diperkirakan di depan rumah. Mengetahui kejadian tersebut, Juliani membuat laporan resmi ke Polsek Bilah Hilir, atas kejadian yang menimpa dirinya.
Mendapat laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Iptu Amlan SH bersama personel melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Desa Tanjung Haloban.
“Usai kita mintai keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian kita simpulkan pelaku adalah seorang laki-laki dan ternyata Agus Salim Rambe . Kemudian personel melakukan pemeriksaan di kediaman pelaku. Namun, tidak berada di rumahnya,” papar Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir itu, 2/11/2021.
Setelah melakukan pengembangan lebih lanjut, personel mendapatkan informasi, pelaku berada di Rantauprapat. “Lalu kita kejar Rantauprapat dan pelaku berhasil kita tangkap Kamis 28/10/2021,” ungkap Iptu Amlan SH.
( Marhite Rajagukguk).