Iklan

Pemilik Cafe dan Restoran Diminta Patuhi Prokes Covid-19

warta pembaruan
03 November 2021 | 5:28 PM WIB Last Updated 2021-11-03T10:28:42Z
PEKALONGAN, Wartapembaruan.co.id - Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H., mengingatkan kepada para pemilik dan pengelola cafe dan restoran untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti penyediaan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu hingga mengatur jarak tempat duduk para pengunjung.

“Kami minta, standar prokes betul-betul diterapkan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu hingga mengatur jarak tempat duduk bagi pengunjung dan lainnya,” terang Ipda Heru, Rabu (3/11/2021)

Ipda Heru menambahkan, tidak hanya pengelola yang diimbau tetapi kepada para pengunjung juga diminta agar selalu menggunakan masker dan dianjurkan membawa hand sanitizer dari rumah masing-masing.

“Kepada para pengunjung juga kita minta agar selalu menggunakan masker, kalau ada yang tidak memakai masker, kita minta pengelola cafe dan restoran untuk menegurnya,” tegasnya.

Tak sampai disitu saja, Ipda heru juga mengingatkan selain untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketat, kepada pengelola cafe dan restoran juga harus memperhatikan  jumlah kapasitas pengunjung dan jam pelayanan tidak melebihi pukul 21.00 Wib, mengingat saat ini wilayah Kabupaten Pekalongan masih dalam Level 3.

“Dan untuk memberikan pengawasan, pihaknya dalam hal ini Polres Pekalongan bersama dengan TNI dan Satgas Covid-19 akan terus melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan ditempat-tempat yang biasanya terjadi kerumunan, seperti di tempat hiburan, rumah makan hingga cafe. Bila dijumpai ada pelanggaran prokes hingga batas waktu jam buka, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pengelola cafe dan restoran,” imbau Ipda Heru. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemilik Cafe dan Restoran Diminta Patuhi Prokes Covid-19

Trending Now

Iklan