Ket Foto : Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Pekat IB Mengapresiasi Kejaksaan Agung Mengambil Alih Kasus Istri Omeli Suami Mabuk malah di tuntut 1 Tahun Bui Wilda Hayatun Nufus.
Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan sangat menyayangkan Kasus Kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) psikis yang di lakukan terdakwa Valencya ( 45 ) terhadap suaminya yang mabuk, CYC, asal Taiwan yang di tuntut jaksa selama 1 Tahun Penjara sementara masih banyak Kasus kasus Mega Korupsi di Pemda maupun DPRD Prov Jawa Barat yang harus di tuntaskan.
Pengambilalihan "Penanganan perkara terdakwa Valencya alias Nancy Lim dan juga terdakwa Chan Yu Ching akan dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, karena hal ini telah menarik perhatian masyarakat dan pimpinan Kejaksaan Agung dan itu berangkat dari perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melakukan eksaminasi khusus maka DPP Pekat IB mendesak Kejaksaan Agung mengganti Kajati Jawa Barat yang bisa tuntaskan Mega Korupsi di Jawa Barat dan Pekat IB nantinya akan melakukan konsolidasi dan Aksi Damai ke Kejaksaan Agung agar Kajati Jawa Barat segera di Copot sesuai dengan desakan Publik.