Iklan

PBB Kecamatan Maja Belum Lunas, Ada PT yang Belum Bayar Pajak

warta pembaruan
30 November 2021 | 6:44 PM WIB Last Updated 2021-11-30T11:44:59Z


Lebak, Wartapembaruan.co.id
-- Pajak Bumi dan Bangun merupakan pendapatan Daerah dan di gunakan untuk pembangunan Daerah,sehingga Masarakat harus segera membayar PBB sebelum akhir tahun 2021 ini.

Menurut keterangan Edi Nurhaedi Camat Maja menjelaskan, sampai saat ini PBB kami baru mencapai 49 persen dan sangat jauh untuk mencapai target katanya.

Dan hasil rapat baru baru ini ternyata banyak kendala di Masyarat , di antaranya adanya masa pandemi sekarang yang sangat berpengaruh pada Masarakat terutama pada yang berpenghasilan  rendah.

Kedua adalah di perusahaan pengembang perumahan yang sampai masih belum membayar PBB,karena ada perusahaan yg tersangkut dengan hukum,sehingga banyak asetnya yang di sita oleh Kejaksaan Agung,seperti kasus Asabri dan jiwa Sraya.kata Edi.

Bagi Desa yg ada perusahaan pengembang yang belum bayar PBB,kami minta data lengkapnya untuk di laporksn pada Pemerintah Daerah agar kedepannya di tegur oleh intansi terksit katanya,dan untuk lebih lengkapnya silahkan temui ke Desa desa pintanya.


Untuk Desa Mekar sari kecamatan Maja,sampai saat ini baru mencapai 37,36 persen dari target Rp 160.406.795 kata Mahpudin kasi Pemerintahan Desa Mekarsari.

Kendalanya banyak perusahaan atau Pengembang yg belum Bayar Pajak,di antaranya PT Harves Time kurang lebih Rp 12 juta Pt.PAL kurang lebih 20 juta,Pt Agrindo kurang lebih Rp 15 juta ada juga per orangan seperti punya Ueng Warga Cisoka tanggerang dia sudah lima tahun belum pernah bayar padahal setahunnya hsnya Rp 3 juta, dan bila di tagih ke Rumahnya hanyalah janji katanya.

Dan yang sangat membingungkan kami pada pihak pengembang tanah Masyarakat sudsh di beli tapi SPPT nya masih atas nama warga belum di balik nama,seperti oleh PT HARVES TIME  dan ada Exuator ada juga ibu Maria katanya dan ada dua warga masarakat yang no nopnya udh atas nama perusahaan tapi Masarakatnya tidak pernah menjual.ini yg menyulitkan kami di lapangsn katanya.

Dan untuk Desa Gubugan Ciberem  PBB baru mencapai 30,17 persen  dari tatget Rp 50.840.850 ,dan untuk Perusahasn seperti PT DBL udah bayar kata Muhaemin stap Desa Ciberem Kevamatan Maja.

Kalau untuk Deda Pada suka alhamdulilah baru mencapai 50 persen, karena di sini banyak kendala yaitu adanya SPPT Doble ini nilainya kurang lebih Rp 1 juta, dan banyak Pengembang yang kurang taat Pajak seoerti PT BDL Rp 3.632.000 Pt Exuator Rp 2.968.000 Pt Indosat tbk Rp 963.000 ini sudah dua tahun belum bayar, dan selain itu adanya pemblokiran SPPT yang kemahalan kata Ade Kasi Pem Desa pada suka (UP)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PBB Kecamatan Maja Belum Lunas, Ada PT yang Belum Bayar Pajak

Trending Now

Iklan