Iklan

Mantap!!! Dit Reskrimum Poldasu Sebar Hotline Tangani Perkara Saling Lapor

warta pembaruan
03 November 2021 | 12:08 PM WIB Last Updated 2021-11-03T05:08:29Z
MEDAN, Wartapembaruan.co.id  - Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah membuka layanan Hotline kepada masyarakat dalam menangani perkara saling lapor.

"Dalam menangani perkara saling lapor Dit Reskrimum Polda Sumut membuka Hotline nomor pengaduan masyarakat 081287882288 dan layanan 110," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/11).

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengimbau masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan yang ditangani penyidik untuk melaporkannya ke kapolsek dan kapolres.

"Silahkan jika ada masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan bisa disampaikan keatasan penyidik, bisa juga melalui saluran 110 dan langsung ke kapolsek, kanit, dan kapolres," imbaunya.

Panca mengungkapkan, Polda Sumut dan jajaran sangat terbuka menerima setiap keluhan masyarakat supaya bisa terlayani dengan baik.

"Dalam kasus pidana, polisi tidak bisa menolak laporan masyarakat. Namun ketentuan ditindaklnjuti itu tergantung proses penyelidikan. Tetapi dalam prosesnya, polisi akan melakukan penyelidikan kemudian penyidikan. Nanti akan membuktikan sampai dimana laporan itu kebenarannya,” Sebutnya .(Leodepari)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mantap!!! Dit Reskrimum Poldasu Sebar Hotline Tangani Perkara Saling Lapor

Trending Now

Iklan