Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Wasekjen DPP KNPI Iwan melaporkan secara resmi Mantan Ketua Koperasi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar yang di duga telah melakukan tindak pidana Korupsi Pajak Penggelapan pajak berdasarkan ketetapan pajak dan hasil audit Inspektorat Penggelapan pajak pada proyek pemasangan pipa senilai kurang lebih 5 Milyar Rupiah Laporan tersebut di layangkan ke KPK , Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes Polri.
DPP KNPI Mendesak Walikota segera memberhentikan Direktur Keuangan PDAM mengingat Dewan Pengawas sudah merekomendasikan untuk pemberhentian yang bersangkutan.
KPK, Kejaksaan Agung RI, dan Bareskrim Mabes Polri akan tuntaskan kasus dugaan Korupsi di PDAM Kota Makassar yang telah merugikan Negara dan KNPI akan mengawal kasus tersebut sesuai laporan yang di layangkan oleh DPP KNPI sampai di tangkapnya para Koruptor yang telah merugikan rakyat banyak. Tutup iwan