Tegal, Wartapembaruan.co.id – Babinsa Koramil 12/Jatinegara Kodim 0712/Tegal Serda Laico mengikuti apel pengecekan dalam rangka operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal, Senin (29/11/21).
Apel pengecekan dalam rangka operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di wilyah hukum Teritorial Kodim 0712/Tegal khususnya kecamatan Lebaksiu kabupaten Tegal tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lebaksiu dengan sasaran operasi adalah pasar tradisional Lebaksiu.
Kegiatan apel pengecekan Operasi Yustisi bersama Satgas Covid 19 Kabupaten Tegal, dilakukan sebagai upaya memastikan masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Kegiatan rutin tersebut, dengan mengunjungi para pedagang maupun warga yang sedang beraktifitas melanggar Prokes tidak memakai masker.
Sementara, Babinsa Koramil 12/Jatinegara Kodim 0712/Tegal Serda Laico saat dilapangan mengatakan” Bahwa kegiatan apel pengecekan peleksanaan operasi yustisi Satgas Covid 19 Kabupaten Tegal dalam rangka pencegahan Covid-19 dengan cara mendatangi masyarakat dan memberikan himbauan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan”. tegasnya.
Kegiatan Operasi Yustisi bersama yang dilakukan oleh Anggota Koramil 12/Jatinegara bersama Satgas Covid 19 Kabupaten Tegal, dilakukan sebagai upaya memastikan masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Kegiatan rutin tersebut, dengan mengunjungi para pedagang maupun warga yang sedang beraktifitas melanggar Prokes tidak memakai masker.
“Kami terus disiplinkan masyarakat dan pastikan, agar mereka mematuhi anjuran pemerintah tentang pencegahan penyebaran Covid-19.” Jelas Serda Laico. (Pendimtegal/Mn)