Iklan

MPR Lembaga Paling Tepat Rumuskan PPHN

warta pembaruan
21 Oktober 2021 | 11:34 AM WIB Last Updated 2021-10-21T04:34:10Z
Jakarta, www.wartapembaruan.co.id – Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk melakukan amandemen Undang Undang Dasar 1945 terus mengemuka. Salah satu perubahan dalam konstitusi negara tersebut berkaitan dengan pembuatan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ide menghadirkan PPHN dipastikan akan berdampak pada penambahan kewenangan MPR.

Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta Rabu (20/10/2021), MPR merupakan lembaga yang paling tepat untuk merumuskan PPHN. MPR akan mendorong untuk menjadi lembaga perwakilan yang inklusif. 

"Agar permusyawaratan mengenai haluan negara dapat menjadi ruang bersama  dan perwakilan seluruh rakyat dalam merumuskan PPHN,” katanya.

Ia menambahkan, lembaga MPR yang beranggotakan seluruh anggota DPR dan seluruh anggota DPD, sehingga MPR merupakan lembaga perwakilan terlengkap. Politisi Golkar itu menyebut MPR merepresentasikan kedaulatan rakyat dan merupakan representasi rakyat Indonesia dari tiap-tiap daerah.

Dalam konteks pembentukan haluan negara, revitalisasi lembaga perwakilan yang inklusif perlu dilakukan.

Menurutnya, agar permusyawaratan mengenai haluan negara dapat menjadi ruang bersama. Perwakilan seluruh rakyat ikut merumuskan kaidah penuntun yang berisi arah-arah dasar yang bersifat ideologis, strategis teknokratis, dengan menghimpun sebesar-besarnya kepentingan rakyat dalam membangun negara Indonesia. (ys_soel)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • MPR Lembaga Paling Tepat Rumuskan PPHN

Trending Now

Iklan