Iklan

Menaker Minta SP BNI Menjaga Hubungan Industrial yang Harmonis

warta pembaruan
06 Oktober 2021 | 10:20 PM WIB Last Updated 2021-10-06T15:20:11Z
Bogor, Wartapembaruan.co.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menyatakan, kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk memberikan kepastian perlindungan kepada para pekerja dan memberikan kesempatan kepada para pencari kerja.

"Jadi, kehadiran undang-undang ini sangat penting. Kita harus ingat ada sekelompok angkatan kerja yang tidak punya asosiasi pengangguran," kata Ida Fauziyah  saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja PT BNI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).

Ida menjelaskan, setiap tahun dibutuhkan lapangan kerja untuk 2,9 juta orang ditambah pengangguran yang mencapai 8,7 juta orang dari sebelumnya sebanyak 5 juta. Penambahan pengangguran disebut sebagai imbas dari Covid-19.

"Oleh karena itu, undang-undang ini diharapkan memberikan kesempatan kepada angkatan kerja baru untuk bisa masuk ke dalam dunia kerja," jelas Ida.

Menurutnya, kesempatan untuk angkatan kerja baru itu dapat dilakukan dengan membangun hubungan industrial yang kondusif, yang memungkinkan terjadinya investasi baru yang masuk ke Indonesia. "Lapangan pekerjaan baru terjadi jika terjadi hubungan industrial yang harmonis," ujarnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh serikat pekerja/serikat buruh, khususnya serikat pekerja BNI atas kontribusi yang positif dalam membangun hubungan industrial yang kondusif. Hal itu ditujukan dengan dukungan dari serikat pekerja/serikat buruh atas beberapa kebijakan Pemerintah.

"Saya menyampaikan terima kasih. Saya juga meminta kepada teman-teman Serikat Pekerja agar terus menjaga hubungan industrial yang harmonis. Dalam dinamika ketenagakerjaan, hubungan industrial sangat dinamis. Sekarang yang perlu kita dorong adalah bagaimana dialog sosial itu terjadi, dan dialog sosial yang paling efektif itu apabila dilakukan secara Bipartit," ucapnya.

Ida Fauziyah menyakini, jika pola hubungan industri yang kondusif terjadi dalam seluruh dunia industri, maka kesempatan bagi pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan menjadi terbuka. (Azwar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menaker Minta SP BNI Menjaga Hubungan Industrial yang Harmonis

Trending Now

Iklan