Asahan, Wartapembaruan.co.id -- Satreskrim Polres Asahan – Polda Sumatera Utara,berhasil meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seroang wanita yang terjadi di di Jalan Lintas Umum Simpang Pabrik Benang Kel. Sidomukti Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan
Dimana saat beraksi ,pelaku nekat mencuri sebuah HP merek VIVO Y30i milik seorang wanita yang baru aja keluar dari sebuah ATM dengan mengendarai sebuah sepeda motor di Jalan Wahidin. Pelaku membuntuti korban dan tiba tiba merampas sebuah handphone milik korban yang berada di dasboar sebelah kiri sepeda motor korban saat berada di simpang pabrik benang.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan – Polda Sumatera Utara , AKP Rahmadani , SH.,MH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan Nomor: LP / B / 870 / X / 2021 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 24 Oktober 2021.
“Dimana korban KPM (18) melaporkan telah terjadi perbuatan pencurian di Jalan Lintas Umum Simpang Pabrik Benang Kel. Sidomukti Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan telah terjadi pencurian satu unit HP merek VIVO Y30i miliknya, korban mengaku bahwa hp nya dicuri saat melintas di Pabrik benang korban dengan cara di pepet oleh pelaku, dan pelaku mengambil hp miliknya namun saat itu korban yang berniat mengejar pelaku malah terjatuh karena melintas di sebuah gudukan, sehingga menyebabkan korban mengalami luka dan kerugian materi,” Tutur Kasat Reskrim Polres Asahan
Masi kata kasat , Berdasarkan Laporan Polisi tersebut diatas Unit Jatanras Polres Asahan, melakukan penyelidikan dan pada hari Senin Tanggal 25 Oktober 2021 dari hasil penyelidikan di dapat informasi bahwa ada seorang laki laki diduga pelaku tindak pelaku pencurian tersebut di daerah Aek Banget kec. Aek ledong Kab. Asahan.
“Kemudian sekira pukul 18.00 wib, unit Jatanras yang sudah berada di Aek Bange, dan benar adanya seorang yang diduga tersangka berada di Dusun II Aek Bange kec. Aek ledong Kab. Asahan, dan seketika itu unit Jatanras Melakukan Penangkapan terhadap tersangka , saat dilakukan penangkapan Tersangka melakukan perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur, kemudian tersangka diberikan perawatan, selanjutnya tersangka di bawa ke polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,” Pungkas Kasat Reskrim AKP Rahmadani , SH.,MH . (Leodepari)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Kuasa hukum Theresia Handayani, Anrico Pasaribu, ST., SH., dan Danyel Simamora, SH., dari kantor hukum Anri...
-
Bungo, Wartapembaruan.co.id - Kodim 0416/Bute Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, secara sederhana bersama Ustadz Saridam, S. ...