KENDAL, Wartapembaruan.co.id - Kepala Desa (Kades) Tambahsari Kecamatan Limbangan, Jiman, ditahan Polres Kendal setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Kades Jiman ditahan Reskrim Polres Kendal setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Jumat 8 Oktober 2021.
Jiman diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa tahun 2018 untuk kepentingan pribadi.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan mengatakan, yang bersangkutan diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp148 juta.
“Memang benar Reskrim Polres Kendal telah melakukan upaya penegakan hukum dugaan tindak pidana dana desa 2018 dengan kerugian negara Rp 148 juta. Seharusnya dana desa tersebut disalurkan untuk BUMdes namun digunakan kades untuk kepentingan pribadi,” jelas AKP Daniel Artasasta.
Kasat menambahkan, pelaku mendapat ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga seumur hidup.
"Kades Jiman melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 dan pasal 8 Undang undang 31 tahun 1999 seperti yang diatur Undang-undang 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara seumur hidup minimal 4 tahun,” imbuhnya.
Dana desa tersebut sedianya untuk pembangunan BUMdes namundisalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dana tersebut seharunys untuk pembangunan gedung dan sarana. (*)
Trending Now
-
Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id - Lapor pak Bupati..!, Terkait pemberitaan media ini beberapa waktu yang lalu, tentang persoalan sulitnya...
-
Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id - Terhadap tindakan kasar yang diduga dilakukan oleh oknum Sekdes Desa Simpang Sungai Duren kepada warta...
-
Tidak Dijual Dengan Harga HET, Masyarakat Simpang Sungai Duren Kesulitan Mendapatkan Gas Elpiji 3 KgMuaro Jambi, wartapembaruan.co id - Ada-ada saja ulah oknum pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg untuk meraup keuntungan yang lebi...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pungin Bin Durahman (alm) berdasarkan data kepemilikan berupa tanah adat dengan Girik C No.886 Persik 47 Bl...
-
MANADO, Wartapembaruan.co.id – Sejarah baru tercipta dalam perjalanan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Sulawesi Utara. Untuk pertama k...