Saksikan MoU antara Ketua Umum KSJ Saharudin dengan Ketua Karang Taruna Sumut Dedy Dermawan SE.
Penandatangan MoU antara Ketua Umum KSJ Saharudin dan Ketua Karang Taruna Sumut berlangsung Rabu, 06/10 di Aula Kantor Camat Binjai Utara, Jln Flores, Kelurahan Kebun Lada Binjai.
Ketua Umum KSJ Saharuddin , dalam sambutannya menjelaskan bahwa KSJ, Fokus Sedekah Jum'at setiap minggunya dan dilaksanakan di Berbagai Kabupaten/Kota dalam kegiatan Sosial yaitu Membantu masyarakat duafa dan anak yatim serta piatu.
Hari ini Kata Saharuddin berlangsung MoU dengan Pengurus Karang Taruna Sumut, karena Karang Taruna merupakan mitra partisipasi Sosial.
Ketua Karang Taruna Sumut Dedi Dermawan, SE menyampaikan bahwa MOU antara KSJ dan Karang Taruna Sumut sangat mengapresiasi untuk penanganan masalah kesejahteraan sosial.
Semoga MoU ini dapat bermanfaat bagi masyarakat , bermanfaat bagi Karang Taruna di Daerah dalam penanganan anak, remaja dan pemuda penyandang masalah sosial.
Sementara itu Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting Sik MH diwakili Kasat Binmas AKP Eva Sulastri Sinuhaji menjelaskan bahwa Jajaran Polres bisa berkumpul untuk kali kedua dengan dan apa yang telah dilakukan KSJ marilah kita terus berbagi kepada sesama dan Polres Binjai siap mendukung Kegiatan KSJ Kota Binjai.
Hal Senada disampaikan Walikota Binjai yang diwakili Staf Ahli Pemko Binjai Drs Afwan Apt, menjelaskan rasa bersyukur dan berbahagia bisa duduk bersama dalam kegiatan KSJ dan Karang Taruna.
Kedepan KSJ dan Karang Taruna dapat bersinergi dengan Pihak Pemko Binjai untuk menangani masalah masalah sosial.
Ketua Dewan Pembina Utama KSJ AKBP Ikhwan Lubis SH, MH yang diwakili Drs Syaiful Syafri MM dalam sambutannya menjelaskan bahwa KSJ dan Karang Taruna, filosofinya adalah pelaksana dari UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
KSJ berdiri dan berkarya berpedoman dengan Permensos 164 tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, sedangkat Karang Taruna berdiri diatur dengan Permensos no 25 tahun 2019.
Karenanya kata Syaiful Syafri yang juga mantan Kadis Sosial Sumut ini, bahwa MoU antara KSJ dan Karang Taruna merupakan hal yang baik untuk membantu pemerintah dan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sosial, baik karena keterlantaran, Disabilitas, Kemiskinan, Korban Bencana, dan lainnya.
KSJ berdiri dan berkarya berpedoman dengan Permensos 164 tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, sedangkat Karang Taruna berdiri diatur dengan Permensos no 25 tahun 2019.
Karenanya kata Syaiful Syafri yang juga mantan Kadis Sosial Sumut ini, bahwa MoU antara KSJ dan Karang Taruna merupakan hal yang baik untuk membantu pemerintah dan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sosial, baik karena keterlantaran, Disabilitas, Kemiskinan, Korban Bencana, dan lainnya.
Kepada Bapak Walikota Binjai dan Kapolres serta Camat Binjai Utara, saya ucapkan terima kasih atas support yang diberikan kepada KSJ dan Karang Taruna Sumut.
Usai acara MoU ini sejumlah anak yatim dan yatim piatu diberi bantuan sembako dan tali asih. (red)