Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan, pada bulan Februari 2021, tren tingkat pengangguran menunjukkan perbaikan sebesar 6,26 persen atau sekitar 8,75 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah perkotaan pun menurun menjadi 8 persen.
"Selama tahun 2020 hingga Februari 2021, pekerjaan paruh waktu menunjukkan tren konsisten dan penduduk setengah menganggur juga mengalami perbaikan," ungkap Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, saat menjadi pembicara pada webinar bertajuk Peran Pemuda dalam Mencerdaskan Anak PMI di Tanah Perantauan, Jum'at (8/10/2021).
Salah satu kebijakan pemerintah melalui Kemaker pada masa pandemi COVID-19 ini, yakni melakukan pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara tujuan penempatan. Namun saat ini, kondisi ketenagakerjaan di masa pandemi COVID-19, telah menunjukkan tren positif, dampak dari peningkatan penempatan tenaga kerja.
Menurut Anwar Sanusi, dari penelitian International Labour Organization (ILO) tahun 2020, menunjukkan bahwa sektor informal masih mendominasi dari tujuan PMI tersebut. Sekitar 2 miliar pekerja sektor informal sebagian besar berasal dari negara berkembang. "Selama tahun 2020 hingga Februari 2021, pekerjaan paruh waktu menunjukkan tren konsisten dan penduduk setengah menganggur juga mengalami perbaikan," ujar Anwar Sanusi.
Berdasarkan data BPS tahun 2021, TPT mengalami peningkatan sebesar 1,32 persen di masa pandemi COVID-19 dan didominasi lulusan SMK. "Ini berimbas semakin tingginya minat lulusan SMK ini untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK)," tutur Anwar Sanusi.
Anwar Sanusi menjelaskan, Kemnaker juga telah memiliki program Desmigratif yang secara terpadu dan terintegrasi melibatkan Kementerian/Lembaga untuk memberdayakan, melindungi PMI melalui empat kegiatan utama. Yakni membangun pusat layanan migrasi, menumbuhkan kembangkan usaha-usaha produktif keluarga PMI dan PMI purna, pembentukan comunity parenting serta mengembangkan koperasi sebagai penguatan usaha produktif. "Migrasi tidak hanya menyangkut PMI itu sendiri tetapi juga bagi keluarganya," jelas Anwar Sanusi.
Sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, Anwar Sanusi menegaskan Kemnaker memiliki komitmen kuat dalam melindungi kepentingan CPMI atau PMI beserta keluarganya untuk mewujudkan pemenuhan hak dalam kegiatan baik sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja. (Azwar)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Belasan ruko dan kedai di sepanjang Jalan Cakung, Jakarta Timur atau tepatnya sisi tol timur Pulo Gebang, d...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Ketua Umum KONI Provinsi Jambi Budi Setiawan memimpin langsung Rapat Koordinasi persiapan Rapat Kerja Provinsi...
-
Bungo, Wartapembaruan.co.id - Kodim 0416/Bute Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, secara sederhana bersama Ustadz Saridam, S. ...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...