Dubai, Wartapembaruan.co.id - Menteri SDM dan Pembangunan Sosial, Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi di Dubai, Persatuan Emirat Arab, menawarkan pembentukan kerja sama kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di bidang penempatan tenaga kerja sektor formal dalam skema professional examination.
Pihak Arab Saudi menyampaikan harapan, agar Indonesia dapat berpartisipasi dalam skema tersebut dalam pertemuan bilateral di Dubai, Kamis (28/10/2021).
"Kami menyambut baik tawaran pihak Arab Saudi tersebut dan telah menyampaikan kesediaan untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan pihak Arab Saudi," ucap Ida Fauziyah didampingi Kepala Biro Kerja Sama Kemnaker, Muhamad Arif Hidayat, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (30/10/2021).
Pertemuan bilateral dengan Arab Saudi menyepakati beberapa hasil di antaranya pembentukan kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran di sektor formal dalam skema professional examinations dan review Technical Agreement terkait Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
"Kami sepakat akan membentuk joint working group antara Indonesia dengan Arab Saudi untuk menindaklanjuti proses pelaksanaan proyek (one channel system /SPSK)," tutur Ida Fauziyah yang juga didampingi oleh Staf Khusus Menaker, Hindun Anisah; Kepala Karo Kerjasama Arif Hidayat, Direktur Bina P2PMI Rendra Setiawan; dan Direktur Stankom Muchtar Aziz.
Ida Fauziyah menambahkan kebijakan Pemerintah terkini yakni berupaya meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal.
Ida Fauziyah juga menambahkan pembahasan lainnya yakni mengenai tindak lanjut tawaran Pemerintah Arab Saudi terhadap rencana kerja sama penempatan tenaga kerja professional, khususnya penempatan non-domestic workers.
"Pemerintah Arab Saudi memerlukan tenaga perawat sekitar 20.000 yang memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa Arab, " ujar Ida Fauziyah seraya menyebut Arab Saudi telah melakukan inisiatif dan pencapaian dalam pengembangan lingkungan kerja di sektor ketenagakerjaan.
Lebih lanjut Ida menjelaskan, pertemuan dengan Ahmed Al-Rajhi juga menyinggung tiga permasalahan. Pertama, soal hak perlindungan dan Lingkungan. Yakni menyangkut inisiatif reformasi ketenagakerjaan, otentikasi kontrak kerja, proyek atase tenaga kerja, dan program pelindungan pengupahan.
Kedua, tentang transformasi digital, yakni portal pasar tenaga kerja terpadu “Qiwa”, program verifikasi keterampilan dan penyelesaian sengketa ekosistem “Wedy”.
Pembahasan ketiga mengenai domestic workers, terkait otentikasi aplikasi rekrutmen, asuransi kontrak dan program pelindungan pengupahan. (Azwar)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Palu, Wartapembaruan.co.id – Ketua Umum DPP Pelita Prabu, Tommy, bersama jajaran pengurus dan perwakilan BRP juga Ketua Umum Prabu Center 0...
-
Tanjungpinang: Wartapembaruan.co.id -- Terkait Perobohan Hotel Purajaya Beach Batam, Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) me...
-
Operasi Rutin Gabungan Polri,Dishub dan TNI "Lintas Jaya" Di Jakarta Timur Jakarta,Wartapembaruan.co.id - Dirlantas Polda Metro J...