Iklan

Berikan Himbauan Prokes, Patroli Sat Samapta Polres Majalengka Sambangi Tukang Ojek

warta pembaruan
13 Oktober 2021 | 11:21 AM WIB Last Updated 2021-10-13T04:21:44Z

Majalengka, Wartapembaruan.co.id -- Personil Satuan Samapta Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan patroli sambang dialogis di pangkalan tukang ojek pertigaan Kh. Abdul Halim Kabupaten Majalengka, Rabu (13/10/2021).

Dalam kesempatan tersebut Personil Sat Samapta Polres Majalengka Patroli Dialogis Guna menjaga Kamtibmas Wilayah hukum Polres Majalengka dan memberikan himbauan kepada tukang ojek agar selalu memakai masker, Jaga Jarak, Kurangi Berkerumun, Kurangi Mobilitias dan terapkan 5M, tak lupa selalu jaga kebersihan dilingkungan pangkalan ojek, serta meningkatkan kewaspadaan dan berhati hati saat berkendara.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi Melalui Kasat Samapta AKP Erik Riskandar mengatakan ”Ya benar Personil sat Samapta melaksanakan Patroli Dialogis di Sekitaran Kh.Abdul Halim Kabupaten Majalengka Ksusus nya Tempat tempat Rawan Guna Menjaga Kamtibmas dan Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Majalengka.

Kata AKP Erik, bahwa patroli Dialogis yang dilakukan personil Sat Samapta dalam rangka menjaga kamtibmas dan Kondusifitas Guna mematuhi Protokol Kesehatan Mencegah Penularan Virus Covid-19, dan hadir disetiap kegiatan masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap masyakarat, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa terayomi dan terlayani serta semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri.

“Di harapkan dengan Patroli Sambangi Tukang Ojek Ini Kamtibmas dan kondusifitas dapat terjaga, terjalin nya Hubungan antara Polres Majalengka dengan warga Masyarakat sehingga warga masyarakat merasa aman dan Nyaman”ungkap Kasat Samapta.

“Kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Majalengka untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas, Tak Lupa Himbauan Patuhi Prokes di wilayah Kabupaten Majalengka” tutur AKP Erik Riskandar.
(Eric)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berikan Himbauan Prokes, Patroli Sat Samapta Polres Majalengka Sambangi Tukang Ojek

Trending Now

Iklan