Labuhan batu, Wartapembaruan.co.id -- Berawal dari informasi yang diterima bahwa akan adanya pemasukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) yang diduga tidak dilekati pita cukai, Kepala Kantor KPPBC Teluk Nibung memerintahkan Tim Patroli Darat Bea Cukai untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Setelah melakukan pendalaman informasi dan pemantauan hingga mendapat informasi tambahan terkait dengan akan adanya peredaran BKC HT ilegal tersebut, akhirnya Tim berhasil melakukan penindakan sebanyak 228.800 batang Rokok tanpa dilekati pita cukai. Operasi kali ini dilakukan di Kel. Aek Batu, Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Nilai seluruh barang yang ditegah diperkirakan mencapai Rp. 228.000.000 dengan potensi kerugian negara akibat tidak terpungutnya cukai sebesar Rp. 213.928.000.
Untuk Selanjutnya, sarana pengangkut, saksi dan Barang Hasil Penindakan tersebut dibawa ke KPPBC Teluk Nibung untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut 25/9/2021.
( Marhite Rajagukguk).
Home
RRGIONAL
Unit Pengawasan KPPBC TMP C Teluk Nibung Kembali Berhasil Menggagalkan Peredaran Rokok Ilegal
Trending Now
-
Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id - Lapor pak Bupati..!, Terkait pemberitaan media ini beberapa waktu yang lalu, tentang persoalan sulitnya...
-
Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id - Terhadap tindakan kasar yang diduga dilakukan oleh oknum Sekdes Desa Simpang Sungai Duren kepada warta...
-
Tidak Dijual Dengan Harga HET, Masyarakat Simpang Sungai Duren Kesulitan Mendapatkan Gas Elpiji 3 KgMuaro Jambi, wartapembaruan.co id - Ada-ada saja ulah oknum pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg untuk meraup keuntungan yang lebi...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pungin Bin Durahman (alm) berdasarkan data kepemilikan berupa tanah adat dengan Girik C No.886 Persik 47 Bl...
-
MANADO, Wartapembaruan.co.id – Sejarah baru tercipta dalam perjalanan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Sulawesi Utara. Untuk pertama k...