PEKALONGAN, Wartapembaruan.co.id - Personel jajaran Polres Pekalongan terus mensosialisasikan protokol kesehatan dan membagikan masker gratis kepada masyarakat guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hampir ratusan masker gratis setiap harinya dibagikan kepada masyarakat, hal itu karena penggunaan masker sejak terjadinya pandemi Covid-19 dinilai cukup efektif dalam memutus mata rantai dari virus Corona.
“Kegiatan ini merupakan upaya menekan penyebaran Covid-19. Dan kita ingin masyarakat tidak kendor dalam menggunakan masker dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," ucap Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (11/9/2021).
AKBP Arief juga mengatakan, seiring dengan membagikan masker gratis pihaknya juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes). Dengan begitu, masyarakat secara langsung telah ikut berperan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Ini juga bentuk dukungan kita sebagai anggota kepolisian terhadap langkah pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Makanya kitapun terus menekankan agar masyarakat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan salah satu bentuk komitmen kita dengan cara membagikan masker gratis,” tegas Kapolres. (*)
Home
BERITA TNI POLRI
Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat, Jajaran Polres Pekalongan Bagikan Ratusan Masker Gratis Setiap Harinya
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Serikat Pekerja Allianz Life Indonesia menolak tegas terhadap keputusan sepihak yang dilakukan oleh PT. Asu...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id – Baru-baru ini, viral sebuah video yang memperlihatkan aksi perperangan senjata mainan antar kedua...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) merupakan ajang olahraga tingkat nasional bagi pelajar yang biasanya ...
-
Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id - Hingga saat ini, belum ditemukan siapa pemilik gudang minyak yang terbakar di Simpang Sungai Duren, yan...
-
Kota Bekasi, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah menyegel PT Multi Intan Amanah Internasional, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia...