Jakarta, www.wartapembaruan.co.id – Anggaran Program Padat Karya Tunai (PKT) Kementerian PUPR untuk tahun anggaran 2022 disetujui DPR RI dengan total pagu anggaran sebesar Rp 13,91 triliun. Program PKT TA 2022 akan dilaksanakan secara pemberdayaan masyarakat, swakelola dan kontraktual yang diperkirakan akan menyerap tenaga kerja lebih dari 661 ribu orang.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari persetujuan Komisi V DPR RI terhadap rencana kerja dan anggaran Kementerian PUPR dalam RAPBN TA 2022 dengan jumlah anggaran seluruhnya sebesar Rp 100,59 triliun. Persetujuan ditetapkan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR lainnya di Jakarta, Senin (6/9/2021).
“Sesuai dengan hasil rangkaian raker dan RDP yang telah dilakukan sebelumnya, didapatkan rincian alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 100,59 triliun,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Menteri PUPR mengatakan, program kerja Kementerian PUPR Tahu 2022 akan disesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan Tujuh Prioritas Nasional (PN).
Direktorat Jenderal Cipta Karya sendiri untuk TA 2022 memperoleh anggaran sebesar Rp 12,51 triliun, sedangkan Ditjen Bina Marga sebesar Rp 39,70 triliun, dan Ditjen Sumber Daya Air mencapai Rp 41,23 triliun. RIncian alokasi anggaran selengkapnya adalah Setjen PUPR Rp 641,77 miliar, Itjen PUPR Rp 101,7 miliar, Ditjen Perumahan Rp 5 triliun, Bina Konstruksi Rp 600 miliar, BPIW Rp 212,8 miliar, BPSDM Rp 400 miliar, dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR Rp 197,5 miliar.
Menurut Menteri PUPR, melalui beberapa penyesuaian program kerja, Pagu Anggaran TA 2022 Kementerian PUPR yang ditetapkan sebesar Rp 100,59 triliun yang meliputi Belanja Operasional Pegawai (Rp 3,12 triliun), Belanja Operasional Barang (Rp 2,51 triliun), Anggaran Pendidikan (Rp 4,56 triliun), dan Belanja Non-Operasional (Rp 90,40 triliun).
"Atas nama Pemerintah kami mengucapkan terima kasih atas persetujuan RKA-KL tahun 2022 dengan beberapa catatan yang akan kami tindaklanjuti, yaitu tentang prioritas program padat karya dan pengawasannya, serta hasil-hasil kunjungan kerja,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sementara itu Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, alokasi anggaran yang telah disetujui tersebut sesuai program kerja Kementerian PUPR sesuai dalam nota keuangan RAPBN tahun anggaran 2022.
“Dengan disetujuinya oleh seluruh fraksi di Komisi V DPR, maka kita sepakati nota keuangan dengan rincian program di masing–masing direktorat jenderal yang tadi sudah kita sampaikan dan baca bersama,” katanya.
Setelah disetujui oleh Komisi V DPR, maka rencana kerja dan anggaran Kementerian PUPR akan dibawa ke dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yang kemudian diputuskan menjadi UU APBN Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan dilaksanakan pada 30 September mendatang. (ys_soel)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Kuasa hukum Theresia Handayani, Anrico Pasaribu, ST., SH., dan Danyel Simamora, SH., dari kantor hukum Anri...
-
Bungo, Wartapembaruan.co.id - Kodim 0416/Bute Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, secara sederhana bersama Ustadz Saridam, S. ...