Iklan

Menaker Dorong Pemda Perluas Cakupan Kepesertaan BPJAMSOSTEK Sektor Informal

warta pembaruan
17 September 2021 | 6:34 PM WIB Last Updated 2021-09-17T14:53:18Z

Cilegon, Wartapembaruan.co.id
- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengajak kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus perluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) pada sektor informal (pekerja bukan penerima upah) agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial.


Hal itu diungkapkan Ida pada acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah sekaligus memberikan secara simbolis santunan kepada keluarga pekerja kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Cilegon, Banten, Jumat (17/9/2021).

"Jumlah pekerja informal jauh lebih banyak dibanding pekerja formal (pekerja penerima upah). Namun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal," ungkap Ida Fauziyah.

Padahal, menurutnya, baik pekerja formal maupun informal, keduanya memiliki risiko kerja. Apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 ini membuat siapa pun seharusnya merasa perlu untuk mendapatkan jaminan sosial.

"Para pekerja seperti guru honorer, guru ngaji, marbot masjid, pengemudi ojek online, nelayan, petani, mereka semua sangat rentan dalam melakukan pekerjaan, jadi ini penting untuk pemerintah daerah memberikan pelindungan sosial baik kedepannya," ujar Ida.

Pada kesempatan ini, Ida turut berdiskusi dengan salah satu keluarga penerima santunan sekaligus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni Ibu Mulyati suami dari Alm. Syarifuddin yang telah meninggal dunia. Santunan yang diberikan berupa bantuan beasiswa kepada Putri Alm. Bapak Syarifudin, berupa beasiswa pendidikan sampai lulus perguruan tinggi.

Menurutnya, dengan membayar iuran program mulai Rp16.800 per bulan, pekerja akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang manfaatnya berupa pengobatan tanpa batas biaya, serta Jaminan Kematian (JKm) yang manfaatnya akan diterima ahli waris jika peserta meninggal dunia berupa santunan uang tunai.

"Jadi kalau ada yang meninggal maka pendidikan anaknya ditanggung sampai perguruan tinggi. Kemudian yang di-cover tidak hanya 1 anak, tapi 2 anak. Itu salah satu cara kita melahirkan generasi-generasi baru yang masa depannya sudah kita pikirkan," pungkas Ida Fauziyah. (Azwar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menaker Dorong Pemda Perluas Cakupan Kepesertaan BPJAMSOSTEK Sektor Informal

Trending Now

Iklan