Iklan

Manager PTPN IV Mep Meranti Paham, Lakukan Pengecekan Ke Lapangan

warta pembaruan
10 September 2021 | 4:25 PM WIB Last Updated 2021-09-10T09:25:03Z

Labuhan batu, Wartapembaruan.co.id --Untuk mencegah terjadi pelanggaran tidak sesuai yang tertuang serta disepakati dalam Rencana Kerja dan Syarat (RKS), PTPN IV Unit Kebun Meranti Paham (MEP) memperketat pekerjaan tanaman ulang di Afdeling V seluas 135 Ha.

Menurut Manager PTPN IV MEP Andi S Limbong menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan replanting melalui sistem tender di Kantor Pusat. Ia mengatakan, vendor atau rekanan pelaksana pekerjaan tersebut adalah pemenang tender.

” Untuk diketahui bahwa dalam pelaksanaan perkerjaan replanting tesebut diawasi langsung oleh manajemen unit Meranti Paham dengan melibatkan Mandor, Asisten, Askep dan Manager,’ sebut Andi, Jum’at (10/9/2021).

Ia juga menegaskan semua pekerjaan dilaksanakan vendor harus sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam RKS. Ia mengatakan jika ada pekerjaan tidak sesuai dengan RKS, pihaknya akan menginstruksikan vendor memperbaikinya.

Andi Limbong ( Meneger) juga mengatakan untuk menghasilkan pekerjan berkualitas, pihaknya berkomitmen untuk selalu melakukan pengawasan ketat dan tegas dalam pelaksanaan pekerjaan replanting.

” Sebelum memulai pengerjaan pihak Manajemen Meranti Paham sudah duduk bersama dengan vendor untuk  pemahaman terkait apa yang tertuang dalam RKS, guna  mencegah kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan replanting di PTPN IV Mep, " Ucap Andi Limbong.

( Marhite Rajagukguk).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Manager PTPN IV Mep Meranti Paham, Lakukan Pengecekan Ke Lapangan

Trending Now

Iklan