Iklan

Kemnaker Dorong IKAPERJASI Perkuat Peran dan Fungsi dalam Meningkatkan Profesionalisme Pengantar Kerja

warta pembaruan
17 September 2021 | 6:12 AM WIB Last Updated 2021-09-16T23:14:03Z
Solo, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kembakwr) mendorong Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) agar memperkuat peran dan fungsinya dalam  meningkatkan profesionalisme Pengantar Kerja.

"Saya mempunyai harapan yang besar terhadap organisasi profesi IKAPERJASI untuk penguatan peran dan fungsinya terhadap peningkatan profesionalisme Pengantar Kerja dalam memberikan layanan antar kerja," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono saat membuka Raker IKAPERJASI di Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/8/2021).

Menurut Suhartono, saat ini, jumlah Pejabat Fungsional Pengantar Kerja di seluruh Indonesia sebanyak 668 orang. Dengan jumlah tersebut, Pengantar Kerja diharapkan dapat menjadi "Agent of Change" yang mampu memberi warna baru dalam budaya organisasi di mana pun berkarya. "Optimalkan potensi diri Anda agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan ketenagakerjaan," ujar Suhartono.

Lebih lanjut ia menjelasan bahwa berdasarkan arahan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, IKAPERJASI juga diharapkan dapat berperan ganda. "Sebagai pembela anggotanya serta menjadi mitra Pemerintah untuk menyampaikan informasi bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja kepada stake holder dan masyarakat pada umumnya," jelasnya.

Direktur Bina pengantar Kerja Kemnaker, Indyah Winasih mengatakan, Raker IKAPERJASI diselenggarakan dalam rangka Pembinaan Organisasi Profesi Pengantar Kerja Tahun 2021.

"Rapat kerja ini diharapan dapat memberikan hasil diskusi yang lebih mendalam mengenai bentuk program kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebutuhan anggota IKAPERJASI, sehingga akan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi anggota nantinya," kata Indyah.

Sebagai informasi, Raker IKAPERJASI Tahun 2021 ini dihadiri oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Pengurus IKAPERJASI dan Peninjau (Pejabat Fungsional Pengantar Kerja di lingkungan Kemnaker serta BP2MI).

Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari, yakni Kamis-Sabtu (16-18/9/2021) ini juga mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. (Azwar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemnaker Dorong IKAPERJASI Perkuat Peran dan Fungsi dalam Meningkatkan Profesionalisme Pengantar Kerja

Trending Now

Iklan