![]() |
Ket Gambar : KSAL Laksamana Yudo Margono (kiri) dan KSAD Jenderal Andika Perkasa |
"Jadi bukan didasarkan pada kepentingan politik yang sempit, karena politik TNI adalah politik negara," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Puan meminta publik sabar menunggu nama calon Panglima TNI baru yang akan dikirimkan Presiden Joko Widodo kepada DPR. Dia juga menekankan bahwa pemilihan Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden.
Menurutnya, DPR berharap, siapa pun nama calon Panglima TNI yang dikirimkan Presiden adalah sosok yang terbaik bagi kepentingan TNI dan rakyat, sehingga TNI sebagai alat pertahanan negara bisa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
Dikemukakan, peran TNI sangat vital dalam setiap fase perjalanan bangsa Indonesia, terlebih di saat negara sedang mengalami sejumlah tantangan dan kondisi yang memerlukan peran besar tentara, seperti penanganan Covid-19, pengendalian keamanan di Papua, dan juga ancaman dari militer asing.
"DPR berharap Panglima ke depan mampu melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Puan Maharani meyakini Surat Presiden RI ihwal calon Panglima TNI akan dikirim dalam waktu dekat ke DPR, sebab DPR akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021, sementara masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021.
"Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah Surat Presiden," katanya.
Hingga saat ini, pihak Istana belum memastikan kapan Presiden Jokowi mengirim Surpres ihwal calon Panglima TNI ke DPR. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku belum mengetahui sampai sejauh mana penentuan Panglima TNI pengganti Hadi Tjahjanto oleh Presiden Jokowi.
Nama calon Panglima TNI pengganti Hadi Tjahjanto sangat ditunggu-tunggu masyarakat setelah munculnya dua nama kuat, yaitu KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Andika Perkasa.
Anggota Komisi I DPR Rudianto Tjen mengatakan, seluruh Kepala Staf TNI dari tiga matra memiliki peluang yang sama untuk dipilih menjadi Panglima TNI, meskipun berdasarkan amanat Undang-Undang TNI, seyogianya yang saat ini dipilih menjadi Panglima harus bergiliran dari matra lainnya. Panglima TNI saat ini adalah Marsekal Hadi Tjahjanto dari matra Angkatan Udara (AU).
"Sesuai UU TNI, calon Panglima TNI adalah kepala staf TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Siapa yang dipilih adalah hak prerogatif Presiden. Tetapi UU mengamanatkan sebaiknya bergiliran," katanya.
Menurut Rudianto, baik KSAL Laksamana Yudo Margono maupun KSAD Jenderal Andika Perkasa, keduanya merupakan pemimpin yang sangat baik. Keduanya disebut punya peluang yang sama untuk menempati posisi Panglima TNI.
"Keduanya adalah jenderal yang sangat baik, punya track record yang luar biasa, sama-sama punya peluang untk menjadi Panglima," katanya. (ys_soel)