Dapat Asimilasi Covid, 15 WBP Lapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut Bebas
warta pembaruan
15 September 2021 | 3:17 PM WIB
Last Updated
2021-09-15T08:17:20Z
Binjai,Wartapembaruan.co.id --Sebanyak 15 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut, menghirup udara bebas setelah mendapat asimilasi, Selasa (14/09/2021).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai melalui Kasubsi Bimkemaswat, Freddy R Siregar menyebatkan, asimilasi ini diberikan guna mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas. Asimilasi diberikan kepada 15 orang Warga Binaan.
Freddy mengatakan 15 warga binaan itu dinyatakan memenuhi syarat asimilasi karena telah menjalani 2/3 masa hukuman. Mereka juga mendapat asimilasi karena berkelakuan baik selama berada di lapas. "Jadi jangan sampai dia sedang melanggar aturan dia kita masukkan dalam daftar asimilasi ini," ucap Freddy, (AViD/h)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Kuasa hukum Theresia Handayani, Anrico Pasaribu, ST., SH., dan Danyel Simamora, SH., dari kantor hukum Anri...
-
Bungo, Wartapembaruan.co.id - Kodim 0416/Bute Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, secara sederhana bersama Ustadz Saridam, S. ...