Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Kejahatan terorganisir lintas negara (Internasional Organized Crime) saat ini cenderung mengalami peningkatan dan menjadi perhatian penegak hukum di seluruh dunia, terbukti dengan makin maraknya penyelundupan dan peredaran gelap narkoba, meningkatnya kejahatan siber dan kejahatan pencucian uang.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia hadir mewakili pemerintah Indonesia pada pertemuan Heads of National Drug Law Enforcement Agencies (HONLEA) Asia Pacific 2021 yang mengangkat tema "Regional Impact of Covid-19 on the Drug Situation from a Law Enforcement Perspective." Pertemuan yang dilaksanakan di Hotel Horison Bogor secara virtual tersebut dihadiri perwakilan UNODC dan negara-negara di kawasan Asia Pasifik, (23/9).
Pertemuan tahun kedua yang dilabelkan sebagai Extraordinary Session ini memiliki tiga topik diskusi yaitu "Covid-19 and the increasing links between drug trafficking and other forms of organized crime, Covid-19 and proceeds of crime related to money laundering arising from drugs trafficking dan Covid-19 and the criminal misuse of information technologies for illicit drug related activities."
Saat memberikan sambutannya, Ms. Ghada Fathi Waly selaku wakil dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyampaikan hasil temuan terkait dampak peredaran narkoba selama pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Asia Pasifik.
Disampaikan bahwa adanya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia saat ini telah mengakibatkan munculnya berbagai jenis kejahatan terorganisir yang berkaitan dengan perdagangan dan peredaran gelap narkoba, seperti kejahatan pencucian uang dan kejahatan siber.
Mewakili Kepala BNN RI, Direktur Kerjasama Drs. Achmad Djatmiko, M.A. pada pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap maraknya kasus penyalahgunaan narkoba akibat lockdown yang berkepanjangan, peningkatan kecemasan dan timbulnya krisis ekonomi di beberapa negara. Selain itu, terjadi peningkatan penggunaan teknologi informasi dan jalur laut dalam melakukan penyelundupan peredaran gelap narkoba.
“Menghadapi tantangan saat ini, Indonesia tetap menjalankan sesuai dengan penegakan hukum yang efektif agar menimbulkan efek jera dan kerjasama internasional dalam penanggulangan kejahatan narkoba memiliki peran yang sangat penting,” kata Drs. Achmad Djatmiko, M.A.
Hal serupa disampaikan perwakilan Ditjen Bea dan Cukai, Hendra Leonardus Naibaho bahwa kerjasama internasional memiliki arti penting dalam menangani tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkoba. Penjelasan tersebut juga diperkuat oleh perwakilan Direktorat Intelijen BNN RI Agung Suseno yang menyampaikan bahwa kerjasama internasional dapat membantu dalam memfasilitasi pengembangan kapasitas dan pertukaran data intelijen dalam teknologi informasi dan komunikasi.
Di akhir pertemuan, seluruh delegasi yang hadir menyatakan sepakat bahwa pertemuan HONLEA Asia Pacific 2021 ini diharapkan mampu meningkatkan kerjasama antar negara khususnya negara-negara di kawasan Asia Pasifik untuk dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba, siber dan pencucian uang.(HNY/ND)
(Biro Humas dan Protokol BNN RI)