Akibatnya, satu jam setelah kejadian tersebut korban EF melapor ke Polres setempat dengan bukti laporan polisi LP Nomor: STPL/B1/976/IX/2021/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tanggal 15 September 2021.
Menurut Wartawan EF, Saat itu dirinya sedang berkunjung ke gedung DPRD Lampung Utara namun tiba-tiba oknum Ketua DPRD Lampura langsung merangkul dan memukul wajahnya.
“Tiba-tiba dia (Romli-red) merangkul saya dan langsung memukul wajah saya sebanyak dua kali di pipi dan dekat mata. Setelah itu Romli sempat bilang untuk bertemu lagi diluar,” ujar EF.
“Saya sempat bingung masih belum tau apa permasalahan yang terjadi dengan dia sampai dia memukul saya. Jika dari bahasa oknum ketua DPRD tersebut ini adalah permasalahan berita,”ujar EF.
“Tiba-tiba dia (Romli-red) merangkul saya dan langsung memukul wajah saya sebanyak dua kali di pipi dan dekat mata. Setelah itu Romli sempat bilang untuk bertemu lagi diluar,” ujar EF.
“Saya sempat bingung masih belum tau apa permasalahan yang terjadi dengan dia sampai dia memukul saya. Jika dari bahasa oknum ketua DPRD tersebut ini adalah permasalahan berita,”ujar EF.
“Saya sudah melaporkan masalah ini ke Polres Lampung Utara, dan saya juga masih menunggu etikat baik ketua DPRD tersebut,” tegasnya (red)