Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, menekankan ASN di lingkungan Kemnaker agar dapat memahami dan melaksanakan tujuh nilai dasar Core Values "BerAKHLAK" dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) "Bangga Melayani Bangsa".
Menurut Anwar Sanusi, tujuh nilai dasar tersebut, yaitu Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
"Oleh karena itu, sebagaimana juga arahan dari Bu Menteri Ida Fauziyah, Core Values BerAKHLAK dan Employer Branding ASN Bangga Melayani Bangsa ini harus ditindaklanjuti secara nyata oleh seluruh pegawai Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Anwar Sanusi, pada Apel Pagi dan Doa Bersama yang mengusung tema "Mengawal Nilai Berakhlak, Berakhlak untuk Kinerja Prima Kementerian Ketenagakerjaan", Senin (13/9/2021) yang diselenggarakan secara virtual.
Anwar menuturkan, dalam melaksanakan Core Values BerAKHLAK dan Employer Branding ASN Bangga Melayani Bangsa ini, cara berpikir yang harus dilakukan seluruh pegawai Kemnaker adalah bagaimana dapat melakukan kinerja dengan baik dan belajar dengan keras untuk meningkatkan kapasitasnya.
“Kalau mindset-nya seperti itu, maka akan menghasilkan birokrasi yang profesional dan akan terlihat bahwa keberlangsungan karir seorang ASN sangat ditentukan oleh kinerja dan kapasitasnya," tutur Anwar.
Ia menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan juga terus melakukan pembenahan internal pegawainya menuju birokrasi berkelas dunia di tahun 2024. Pembenahan dilakukan dalam bentuk transformasi (struktural, kultural, dan digital), adaptasi (kebijakan dan kompetensi), dan adopsi (sistem dan teknologi).
“Ini agar Kementerian Ketenagakerjaan menjadi role model terhadap peningkatan kapasitas SDM Indonesia yang berintegritas dan berdaya saing,” ucapnya.
Guna mewujudkan target tersebut, Sekjen Anwar mendorong internal pegawai Kemnaker agar mempunyai ekspektasi talent menjadi ASN. "Yaitu terbukanya kesempatan mengembangkan diri, terbukanya kesempatan untuk pengembangan karir, kesejahteraan melalui sistem reward dan recognition (pengakuan dan penghargaan) yang adil, dan adanya rasa bangga untuk berkontribusi dalam melayani bangsa," pungkas Anwar Sanusi.
Terkait dengan pernyataan Sekjen Kemnaker ini, Pengamat Ketenagakerjaan Timboel Siregar menilai, masih banyak yang harus dibenahi oleh ASN Kemnaker.
Diantaranya Dirjen Haiyani menyatakan ke depannya pihaknya menginginkan adanya peta pengawasan seluruh Indonesia, termasuk jumlah perusahaan yang ada di setiap provinsi, serta pemetaan kebutuhan pengawas yang diperlukan.
"Lha selama ini kemana aja Pengawas, koq masih menggunakan kata menginginkan. Bukankah sudah ada sisnaker, bukankah pengawas sering datang ke perusahaan, bukankah banyak laporan dari SP SB?
koq pejabat hanya memberikan janji2 saja, tanpa ada tindakan nyata. Saya kira sudah sangat terlambat kalau hanya sekedar masih menjanjikan," kata Timboel.
Timboel Siregar, yang juga Sekjen OPSI ini menambahkan, sesuai dengan 9 Lompatan Besar Kemnaker yang dicanangkan oleh Menaker Ida Fauziyah, Pengawas Ketenagakerjaan dituntut untuk mampu melakukan reformasi pengawasan ketenagakerjaan, salah satunya melalui kolaborasi serta membangun sinergi dengan stakeholders ketenagakerjaan dalam menjalankan fungsi pengawasan. "Apa yg sudah dilakukan selama ini, lompatan apa yg diharapkan? ketika laporan-laporan pelanggaran hak normatif buruh banyak yang tidak ditindanjuti oleh pengawas naker," tutur Timboel, mempertanyakan.
Banyak yang dibuat tapi rendah manfaatnya.
Sampai saat ini laporan pelanggaran hak normatif buruh masih belum ada perbaikan.
Kalau memang punya data, mengapa menggunakan data BPJS ketenagakerjaan untuk BSU," pungkas Timboel Siregar. (Azwar)