Stabat, Wartapembaruan.co.id -- Tersangka H MAEP tertunduk lesu. Mantan Kadis Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) pada tahun 2020 itu, ditangkap tim Pidsus dan Intelijen Kejari Langkat di Bandara Kuala Namu, Sabtu (21/8) sekira jam 19.15 WIB.
Dia ditangkap terkait dugaan Tipikor penyalahgunaan anggaran APBD Provsu TA 2020 pada UPT Jalan Jembatan Binjai dengan nilai anggaran Rp2.499.769.520. Tim dari Kejari Langkat itu, sebelumnya telah melakukan pengintaian dan pemantauan di bandara internasional tersebut, Sabtu (21/8) sejak jam 15.00 WIB.
"Penangkapan tersangka yang sedang menjabat sebagai Kadis DPMPTSP Provsu itu, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Print-01/L.2.25.4/Fd.1/08/2021 tanggal 20 Agustus 2021," kata Kajari Langkat Muttaqin Harahap SH MH melalui Kasi Intelijen Boy Amali SH MH, Sabtu (21/8) malam.
Sebelumnya, kata Boy, tersangka H MAEP telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersangka. Pemeriksaan itu berdasarkan Surat Perintah Panggilan dengan Nomor : R-181/L.2.25.4/Fd.1/08/2021 dan Nomor : No : R-189/L.2.25.4/Fd.1/08/202.
"Dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Tanjung Pura. Penahanan itu berdasarkan Surat Perintah Nomor : PRINT-03/L.2.25.4/Fd.1/08/2021 tanggal 20 Agustus 2021 atas nama tersangka H MAEP. Tersangka juga didampingi kuasa hukumnya saat diperiksa di Kejari Langkat sebelum dikirim ke Rutan," kata pria yang akrab dengan awak media itu.
Dikerahui, kasus itu berawal dari proyek rehabilitasi/pemeliharaan pada satuan kerja UPT Jalan jembatan Binjai Langkat pada Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provsu TA 2020.
Pada proyek itu, terdapat anggaran Rp4,48 Milyar dan mengalami perubahan menjadi Rp2,499 milyar untuk pemeliharaan tujuh ruas jalan di Langkat. Seperti Pangkalan Susu dan daerah lainnya.
Diantaranya, terkuak penyimpangan manipulasi dokumen pertanggungjawaban, pelaksanaan kegiatan fiktif dan pengurangan volume pengerjaan. Tersangka tersebut dilakukan penahanan dan dikirim ke Rutan Tanjung Pura, sekira jam 23.55 WIB terhitung mulai 21 Agustus 2021 hingga 09 September 2021 di Rutan Tanjung Pura selama 20 hari. (AViD/ar)
Home
REGIONAL
Tim Pidsus dan Intelijen Kejari Langkat Tangkap Tersangka Korupsi di Bandara Kuala Namu
Trending Now
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ Alumni SMA Negeri 1 kota Pagar Alam Nyatakan dukung H.Alpian Maskoni di Pilkada yang akan di gelar 27 Nop...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Untuk memberikan penghormatan terakhir, Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi diwakili Kab...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Warga Thionghoa bersatu menyatakan dukungan mereka secara resmi pada Pasangan Bacalon Gubernur dan Wakil Guber...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id - Tim Relawan Tanjung Sakti nyatakan sikap dukung penuh pasangan Calon Walikota Pagaralam dan Wakil Waliko...
-
Oleh: Timboel Siregar (Pengamat Ketenagakerjaan/Sekjend OPSI) Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Saat ini sudah bulan Oktober, dan mengacu pad...