Iklan

Polres Labuhanbatu Ungkap Dan Musnahkan 45 Kg Sabu, DPW Garnizun Sumut: Polisi Berhasil Selamatkan Setengah Juta Nyawa Pemuda

warta pembaruan
10 Agustus 2021 | 4:44 PM WIB Last Updated 2021-08-10T09:44:25Z
Labuhan Batu, Wartapembaruan.co.id -- Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H melakukan Konfrensi pers pengungkapan sekaligus pemusnahan Narkotika jenis sabu dengan berat 45 kilogram (kg) yang dibungkus dalam 45 (empat puluh lima) bungkus plastik dilakban warna cokelat bertempat di halaman Mapolres Labuhan Batu, Selasa (10/08/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Labuhanbatu diwakili Sekda : Ir. M.Yusuf Siagian MMA, Bupati Labusel H. Edimin, Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung, ST, MH, unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, tokoh agama, tokoh masyarakat serta insan pers.

AKBP Deni menjelaskan narkotika jenis sabu seberat 45 kg dibawa dari Provinsi Aceh yang rencananya akan dibawa menuju Provinsi Riau.

Dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut, petugas berhasil mengamankan pria inisial RN (23) dan J (21) yang mana keduanya warga Dsn IV Desa Tambun Tunong, Kec. Dewantara, Kab. Aceh Utara serta S (23) warga Desa Palau Gading, Kec. Dewantara, Kab. Aceh Utara.

Pengungkapan ini berawal pada hari Rabu (28/07/2021) dari informasi yang diterima oleh personil Polres Labuhanbatu tentang kecurigaan terhadap dua unit mobilnya yang posisinya sudah jauh dari Kota Banda Aceh yaitu Toyota Kijang Inova No. Pol. BK 1454 HE dan Honda Brio No. Pol. BK1261EP.

Sekira pukul 01.30 WIB personil Polsek Kota Pinang yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli malam dan penyekatan dalam rangka PPKM melihat mobil tersebut berhenti dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudinya dan selanjutnya membawa ke Polsek Kota Pinang untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dalam mobil.

"Dari hasil penggeledahan terhadap mobil Toyota Kijang Inova ditemukan 20 bungkus lakban kuning di bawah kursi jok belakang dan 10 bungkus di dalam ban serap diduga narkotika jenis sabu sedangkan pada mobil Honda Brio ditemukan satu buah goni plastik berisi 15 bungkus lakban kuning di bagasi belakang," ujar AKBP Deni Kurniawan.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH melaporkan pengungkapan tersebut kepada Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol C.Wisnu Adji P, SIK yang memberikan petunjuk untuk berkoordinasi dengan team Polda dan Team DF selanjutnya melakukan pengembangan hingga ke Aceh dan saat ini team sebagian masih berada di Aceh.

Dalam paparannya oleh Kapolres Labuhanbatu menyebutkan bahwa dengan diamankannya 45.000 gram sabu dapat menyelamatkan 450.000 jiwa jika diasumsikan 1 gram biasanya untuk dipakai 10 orang, terhadap ke 3 Tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

DPW Garnizun Sumut: Setengah Juta Nyawa Pemuda Bangsa Ini Berhasil Diselamatkan

Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Anti Narkoba Dan Zat Adiktif Nasional Provinsi Sumatera Utara (DPW Garnizun Sumut) memberikan apresiasi atas prestasi Polres Labuhan Batu dalam upaya melawan peredaran narkoba.

"Alhamdulillah, lebih kurang ada setengah juta pemuda yang berhasil diselamatkan dengan pemusnahan 45 kg barang bukti narkoba pada hari ini," ucap Ketua DPW Garnizun Sumut H. Ahmad Fuad Sinaga, MA didampingi Sekretaris Jhon Pardamean Purba, SE kepada IndoPos86, Selasa (10/08/2021).

Pihaknya mengapresiasi keberhasilan Polres Labuhan Batu menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah yang sangat besar yaitu seberat 45 kg dan kini barang bukti narkoba tersebut telah dimusnahkan.

"Kita juga berharap agar pihak kejaksaan dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim yang memimpin pengadilan para tersangka agar menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada para tersangka," tegasnya.

Kita juga meminta agar Polres Labuhan Batu maupun Polda Sumut agar tidak berhenti pada kasus ini saja akan tetapi terus melakukan pengembangan dengan melibatkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk bisa membongkar kasus-kasus besar lainnya.

"Semoga seluruh pihak dari mulai aparat penegak hukum, pemerintah, LSM, media dan masyarakat mau bergandengan tangan, bersama melawan peredaran narkoba demi generasi muda Indonesia yang bebas dari narkoba," pungkasnya. (AViD).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Labuhanbatu Ungkap Dan Musnahkan 45 Kg Sabu, DPW Garnizun Sumut: Polisi Berhasil Selamatkan Setengah Juta Nyawa Pemuda

Trending Now

Iklan