Iklan

Pelihara Sinergitas, Dirpamobvit Polda Banten Silaturahmi Dengan Ketua PHRI Banten

warta pembaruan
24 Agustus 2021 | 9:24 PM WIB Last Updated 2021-08-24T14:24:42Z
SERANG, Wartapembaruan.co.id - Jalin sinergitas, Dirpamobvit Polda Banten silaturahmi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten yang dihadiri oleh Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten GS Ashok Kumar, Selasa (24/08/2021).

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan silaturahmi ini untuk meningkatkan sinergitas antara PHRI dengan Ditpamobvit Polda Banten.

"Seperti kita ketahui, dampak virus Covid-19 ini sangat berdampak, dimana pengusaha hotel dan restoran sangat terpukul dengan kondisi saat ini," kata Edy Sumardi.

Lanjutnya, "Oleh karena itu, kami dari Ditpamobvit Polda Banten melakukan komunikasi dengan PHRI tentang bagaimana perkembangan perhotelan di Banten ini".

Edy Sumardi juga mengajak agar para pelaku usaha dalam hal ini PHRI Banten mendukung kebijakan pemerintah tentang percepatan penanganan Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi.

"Kami Bangga PHRI Banten sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan yang ada. Tentunya dengan harapan menekan angka penyebaran Covid-19, sehingga pandemi ini segera berakhir dan kita dapat melakukan aktifitas seperti biasanya," tandas Edy Sumardi.

Sementara itu, Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten GS Ashok Kumar menyatakan selalu siap mendukung dan menerapkan kebijakan pemerintah.

"Kami dari PHRI Banten siap mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan siap bersinergi dengan Kepolisian, dalam hal ini Ditpamobvit Polda Banten yang salah satu tugasnya berhubungan dengan wisata," tutupnya. ***
(Eric)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelihara Sinergitas, Dirpamobvit Polda Banten Silaturahmi Dengan Ketua PHRI Banten

Trending Now

Iklan