Iklan

Pandemi Covid-19,  HMI Lhokseumawe Nilai Tes Swab PCR Melangit Buat Rakyat Merintih

warta pembaruan
12 Agustus 2021 | 8:26 PM WIB Last Updated 2021-08-12T13:29:16Z

Muhammad Fadli/Ketua umum HMI Lhokseumawe Aceh Utara
Lhokseumawe, Wartapembaruan.co.id
-- Meski adanya bantuan vaksinasi dari pemerintah Indonesia dalam menekan angka penyebaran Covid 19, namun hal itu dianggap belum cukup dalam menjawab persoalan masyarakat Indonesia.

Pasalnya, dalam pemberangkatan dan syarat PPKM darurat,  selain dibutuhkan sertifikat vaksin tapi juga membutuhkan hasil tes swab PCR negatif yang harganya dinilai tak manusiawi.

Sebagai informasi, Dilansir dari detiknews.com, Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat Kemenkes menetapkan batasan harga rapid antigen tertinggi sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 untuk luar Jawa. Sementara untuk harga tes RT-PCR tertinggi sebesar Rp 900 ribu.

Menanggapi hal itu, Himpunan Mahasiswa Islam  (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara mengatakan, penetapan harga tes antigen maupun PCR ini tak manusiawi, dan membelenggu kepastian dan keadilan bagi masyarakat ditengah pandemi.

"Tes Antigen 250 ribu, dan tes PCR 900 ribu itu melangit dan tidak manusiawi, pemerintah harusnya peka dalam kondisi pendapatan masyarakat sedang kronis, jika mereka ada keperluan mau keluar kota yang mendesak diwajibkan tes antigen atau PCR, namun  harga tes nya sangat Melangit, bahkan lebih mahal dari pada ongkos berpergian, ini sangat tidak rasional menurut kami," kata Muhammad Fadli, Ketua Umum/Formatuer HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara dalam siaran persnya, Kamis (12/07/2021).

Aktivis Himpunan mahasiswa Islam itu juga membandingkan, di Negara India saja, tes PCR relatif terjangkau, cuma 96 ribu sementara di Indonesia 900 ribu.
"Dan kita menyesali pemberlakuan tes PCR di Indonesia, yang tidak memanusiakan manusia," imbuhnya.

Fadli juga menjelaskan, setiap kebijakan pemerintah harus sesuai dengan semangat berpancasila, dari nilai Ketuhanan sampai nilai keadilan.
Ia juga menyampaikan, didalam Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

"Jadi mahalnya tarif tes swab antigen dan PCR itu lari dari semangat Konstitusi, dan tidak merespon amanah Peraturan Perundang-undangan Indonesia, atau dalam istilahnya mencekik rakyat ditengah susah," kesal Fadli.

Fadli mendesak agar ditengah musibah kemanusiaan seperti ini Negara tidak berbisnis dengan rakyatnya.
"Disini kami juga ada tes PCR memang harganya kisaran 900 ribu, kami minta pemerintah untuk tidak menjadikan suasana pandemi ini sebagai ladang bisnis, stop berbisnis dengan rakyat," pungkasnya.

Meski demikian, Fadli juga mengapresiasi adanya pemberlakuan vaksinasi gratis diseluruh daerah Indonesia sampai pelosok.
Namun kata Fadli, seharusnya tes swab juga harus demikian, pemerintah harus menggratis kan tes rapid atau tes Swab PCR sebagai solusi untuk masyarakat ditengah pandemi ini.

"Kita minta tes ini digratiskan, dan kita ini siap bantu pemerintah dalam melawan pandemi Covid-19 ini, tapi pemerintah juga harus siap menjawab persoalan dan hadir ditengah masyarakat, termasuk soal tes ini, ini sangat tak manusiawi harganya,"lontarnya.

Jikapun tidak bisa digratiskan, Ia selaku Ketua Umum/Formatuer HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara meminta agar pemerintah mengambil alternatif lain.
"Misal disubsidi atau minimal tarif tes nya direndahkan, dan buat terjangkau, jangan buat harganya sangat mahal, ini tidak masuk akal," tutup Muhammad Fadli, dalam keterangannya.

(AR99)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pandemi Covid-19,  HMI Lhokseumawe Nilai Tes Swab PCR Melangit Buat Rakyat Merintih

Trending Now

Iklan