Jakarya, Wartapembaruan.co.id -- Pada Kamis 12 Agustus 2021, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin, SH. MH. memberikan amanat pada Acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021 kepada Para Peserta PPPJ Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta.
Hadir secara virtual dalam acara ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Pengajar dan Widyaiswara, serta Para Peserta PPPJ Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021 dari ruang masing-masing.
Mengawali amanatnya, Jaksa Agung RI menyampaikan Diklat PPPJ tahun ini masih dilaksanakan secara istimewa, yaitu diadaptasikan sesuai dengan situasi pandemi Covid-19 yakni dilaksanakan secara virtual di Badiklat dan di dua belas sentra pendidikan lainnya, meskipun metode pendidikan seperti ini bukan yang pertama tapi tentunya dalam pelaksanaan masih akan banyak ditemui kendala dan hambatan dalam kegiatan belajar mengajar.
Jaksa Agung RI berharap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan ini bisa saling mengisi, bekerjasama dan berinovasi sehingga segala kekurangan, hambatan dan kendala bisa diatasi dan ditekan seminimal mungkin, sebab pendidikan ini sangatlah penting bagi Kejaksaan, karena yang dididik adalah para kader pimpinan Kejaksaan dimasa datang,
“Keberhasilan pendidikan ini tentunya akan sangat menentukan masa depan Kejaksaan, kepada merekalah kelak akan kita titipkan Kejaksaan, oleh karena itu saya minta Kabandiklat beserta jajaran, para Kajati serta para widyaiswara, pastikan bahwa pendidikan ini menjadi kawah candradimuka yang mampu menempa dan membentuk karakter para siswa menjadi Jaksa yang berjiwa TRI KRAMA ADHYAKSA, tindak tegas dan terukur setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa karena hanya dengan disiplin karakter akan terbentuk, ingat salah satu tolak ukur keberhasilan pimpinan adalah mampu melahirkan calon pimpinan yang baik di masa yang akan datang,” ujar Jaksa Agung RI.
Jaksa Agung RI menyampaikan meskipun pelaksanaan pendidikan ini sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga semaksimal mungkin telah diadaptasikan dengan situasi pandemi, namun tetap diingatkan semua pihak selama pelaksanaan pendidikan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, PPPJ janganlah dimaknai sekedar sebagai persyaratan untuk menyandang status Jaksa, melainkan haruslah dimaknai sebagai awal dari sebuah proses panjang yang akan merubah dan membentuk saudara menjadi seorang jaksa yang profesional, yaitu jaksa yang memiliki kecerdasan dan integritas, manfaatkan pendidikan ini untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang hukum, menanamkan integritas, memperkaya pengalaman, serta memupuk jiwa korsa, agar memiliki kapasitas yang memadai dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan besar yang akan diemban.
Oleh karena itu, PPPJ adalah pendidikan yang sangat penting bagi setiap Jaksa, karena melalui PPPJ inilah karakter Tri Krama Adhyaksa mulai ditanamkan pada diri setiap insan Adhyaksa, dan untuk itu, diminta kepada para peserta sekalian untuk mengikuti PPPJ dengan sungguh-sungguh setiap mata pelajaran yang diberikan oleh widyaiswara dan pengajar, jaga sikap dan perilaku saudara selama mengikuti pendidikan ini, semuanya akan menjadi bahan penilaian,
“Ingat tujuan pendidikan ini tidak hanya untuk membuat anda menjadi pintar tetapi juga untuk membentuk saudara menjadi pribadi yang berintegritas. Proses pendidikan yang saudara ikuti ini akan menentukan kualitas fondasi saudara sebagai seorang jaksa, pendidikan ini akan melatih saudara untuk mampu menghadapi segala tantangan, persoalan, dan dinamika tugas yang harus dihadapi di masa mendatang,” ujar Jaksa Agung RI.
Tantangan saudara sebagai penegak hukum kelak sangatlah dinamis, perubahan modus operandi tindak pidana yang cenderung semakin kompleks dan cepat, bahkan kejahatan konvensional telah bertransformasi berkembang menjadi kejahatan korporasi (corporate crime) serta kejahatan politik (top hat crime), disamping itu revolusi mobilitas manusia telah berdampak pada daya jangkau kejahatan yang mampu melintasi batas-batas teritorial suatu negara (transnational crime), fenomena kecanggihan teknologi turut menjadi sarana yang kian memudahkan kejahatan tersebut berkembang sedemikian luas. Hal-hal tersebut membuat pemberantasan tindak pidana bukanlah merupakan suatu pekerjaan yang mudah, dan oleh karena itu sebagai seorang jaksa, saudara dituntut untuk selalu meng-update kapasistas dan kapabilitas saudara agar mampu memastikan tidak ada satupun kejahatan yang lolos dari jerat hukum saudara.
Tantangan lain yang tidak kalah penting sebagai seorang jaksa adalah berkaitan dengan godaan-godaan untuk melakukan perbuatan tercela sebab kewenangan besar yang saudara miliki kelak akan sangat rawan dari godaan-godaan untuk melakukan perbuatan tercela, oleh karena itu pendidikan ini juga mengutamakan terbentuknya pribadi yang berintegritas, yang diharapkan mampu menjadi benteng saudara dalam menghadapi berbagai godaan dalam pelaksanaan tugas.
“Perlu saudara sekalian ketahui bahwa beberapa oknum senior kalian yang terbukti melakukan perbuatan tercela, saat ini telah saya tindak dengan tegas, untuk itu sebagai calon jaksa, saya minta saudara sekalian sedini mungkin memupuk integritas. Ingat, untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh jaksa pintar tapi saya butuh jaksa pintar dan berintegritas!” tegas Jaksa Agung RI.
Jaksa Agung RI mengatakan selain itu, tantangan lain yang perlu dicermati adalah berkembangnya nilai nilai keadilan dalam penegakan hukum, persoalan bagaimana menyeimbangkan kepastian hukum, nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta kemanfaatan hukum.
Hal ini dapat dilihat dari masih kurangnya kepekaan aparat penegak hukum dalam menerapkan keadilan restoratif pada rakyat kecil, sehingga orientasi penyelesaian masih saja bertumpu pada penyelesaian di peradilan konvesional. Ini tentunya menjadi tantangan bagi kalian untuk belajar memaknai dan memahami maksud dari tujuan penegakan hukum.
Mengakhiri amanat ini, Jaksa Agung RI mengucapkan selamat mengikuti Diklat PPPJ Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021, dan meskipun tidak semua peserta diklat melaksanakan kegiatan belajar di Badan Diklat Kejaksaan, namun memerintahkan saudara harus tetap cermati seluruh proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh dan penuh konsentrasi.
Jaksa Agung RI mengingatkan untuk giatlah belajar, giatlah berlatih, jaga etika dalam berinteraksi baik dengan Widyaiswara, senior maupun penyelenggara dan persiapkan diri saudara untuk menjadi seorang Jaksa yang memiliki integritas, profesionalitas, dan
kompetensi yang mumpuni. Selain itu, jaga kesehatan dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Jaksa Agung RI menitipkan para peserta kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI beserta jajaran, para widyaiswara, tenaga pengajar, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi, untuk mendidik para peserta sesuai dengan standar yang telah ditentukan dan bentuklah karakternya secara sungguh-sungguh serta memastikan pembelajaran virtual ini berlangsung tanpa kendala. (K.3.3)