Sukabumi, Wartapembaruan.co.id -- Menanggapi adanya Vaksin Covid19 bagi buruh yang berbayar, Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin menyatakan, Dalam bentuk dan cara apapun, GSBI Kabupaten Sukabumi dan Buruh Sukabumi dengan tegas menolak Vaksinasi Covid-19 berbayar apalagi yang pembiayaannya dibebankan kepada buruh itu sendiri.
Minggu 8 Agustus 2021, Dadeng membeberkan sebilang upaya skenario program vaksinasi Covid-19 untuk buruh itu berbayar.
GSBI mendesak perusahaan-perusahaan di Sukabumi menjalakan prokes Covid 19 secara ketat dan memberikan perlindungan sejati bagi buruhnya dari penyebaran Covid 19, memberikan masker standar kesehatan, handsanitazer, vitamin dan lainnya termasuk bantuan kebutuhan pokok serta upah buruh yang menjalani isoman ataupun perawatan karena terpapar Covid19 tetap di bayar penuh.
"GSBI memang berharap bahwa vaksinasi Covid ini dilakukan di pabrik-pabrik, alasannya pertama adalah untuk mempercepat program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya memotong mata rantai penyebaran Covid19. Yang kedua, memudahkan para buruh untuk melakukan vaksinasi, tapi kami mendapat beberapa informasi bahwa kalau vaksinasi dilakukan di pabrik maka menggunakan vaksinasi berbayar atau vaksinasi gotong royong,”ungkap Dadeng.
"Informasi yang kami terima, Vaksinasi berbayar untuk buruh ungkap Dadeng awalnya pembiayaannya dibebankan kepada pengusaha atau bos pemilik perusahaan, tapi pihak perusahaan merasa keberatan kalau vaksinasi dibayarkan oleh mereka"
"Untuk menghindari vaksinasi Covid-19 berbayar, maka pihak pengusaha berinisiatif dengan melakukan beberapa skenario, salah satunya dengan cara menggiring buruhnya itu bekerjasama dengan puskesmas, bekerjasama pemerintah desa, bekerjasama Polres, bekerjasama dengan Kodim. Dan sampai hari ini kerjasama itu tetap dilakukan,”terangnya.
Perkembangan persoalan lain kondisi vaksinasi Covid-19 untuk buruh ini juga kata Dadeng, munculnya masalah keterbatasan penyediaan vaksin, namun kalaupun ada stok vaksin tapi vaksinnya vaksin berbayar.
“Nah timbul beberapa pihak memanfaatkan tanda kutip yah, memanfaatkan dalam kondisi seperti ini untuk mencari keuntungan bisnis,”ungkap Dadeng.
Kemudian agar vaksinasi Covid-19 khusus buruh tetap berbayar dan ada keuntungan bisnis didalamnya, muncul skenario vaksinasi Covid-19 untuk buruh dibayarkan dari oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi ada dana buruh dana pengusaha yang disimpan atau dikelola oleh BPJS. Kami tidak tahu secara pastinya bagaimana, tetapi wacana untuk penggiringan vaksinasi Covid-19 untuk buruh dibayar oleh BPJS Ketenagakerjaan itu ada, Apakah itu menggunakan BPJS Ketenagakerjaan dari pos Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan kecelakaan atau jaminan program lainnya dari BPJS Ketenagakerjaan,”ungkap Dadeng.
Ditegaskan Dadeng, apapun bentuk caranya, buruh Sukabumi menolak program Vaksinasi berbayar atau vaksinasi gotong royong yang pembiayaannya dibebankan kepada buruh. Ini pandemi, ini bencana global tidak sepantasnya negara, pemerintah berbisnis dengan rakyatnya. Vaksin Covid19 semuanya harus gratis buat rakyat termasuk buruh industri dan buruh perkebunan sawit juga.
Buruh juga merupakan warga negara, buruh bayar pajak dan buruh adalah yang menggerakkan ekonomi bangsa, bahkan di masa pandemi sekalipun buruh tetap di paksa bekerja meski tanpa perlindungi dan fasilitas kesehatan yang memadai. Maka buruh juga harus mendapat perlakukan sama oleh negara.
Apalagi kalau dikaitkan dengan masih adanya pro kontra soal vaksinasi di masyarakat lanjut Dadeng, masih ada masyarakat yang ragu bahkan tidak mau divaksin. Maka jika Vaksin berbayar ya tambah gak mau, orang uang buat makan saja susah apalagi untuk membeli Vaksin.
“Jadi kami minta untuk kepentingan bersama dan suksesnya program vaksinasi Covid-19 demi mencegah penularan Covid-19. Vaksinasi untuk buruh harus gratis jangan berbayar. Tegas Dadeng. (Marsan)