Iklan

Gawat, Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang Diduga Tak Peduli Markas Judi

warta pembaruan
13 Agustus 2021 | 10:25 PM WIB Last Updated 2021-08-13T15:25:50Z
Deli Serdang, Wartapembaruan.co.id -- Kapolsek Biru-biru, Iptu Cahyadi dan Kanit Reskrimnya Ipda, Ade Hasmairi terkesan bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait  dugaan 'maraknya' permainan ketangkasan Tebak ikan-ikan di wilayah hukumnya.

Pesan Komfirmasi yang dilayangkan melalui via Watshap ke Nomor Kapolsek Biru-Biru 0813-8191-07XX dan kanit Reskrimnya dengan Nomor 0821-6734-41XX terkesan tidak membalas komfirmasi padahal sudah terlihat centang Dua,Selasa (10/08/2021) sekira pukul  13.36 Wib.

Adapun lokasi Praktik perjudia diwilayah hukum Polsek Biru Biru adalah di Komplek prumahan Asabri Dusun 5 Desa Selamat, ada 2 titik. "Ajibaho Dusun III Desa selamat (Kolombia) 1 titik, Desa Namo Pinang yang berada di Dusun III - IV ada  3 titik.

Permainan judi ketangkasan tersebut dinilai semakin meresahkan masyarakat, apalagi dalam situasi pandemi ini maka rawan mengundang banyak orang berkumpul. Seharusnya pihak kepolisian Polsek Biru-Biru menindak tegas jenis pemainan judi tembak ikan-ikan tersebut.

"Namanya judi sudah jelas mengundang kerumunan tetapi kenapa tidak dilakukan penindakan,ucap warga bermarga Ginting berharap supaya Kapolres Deliserdang suapaya menindaknya permainan judi di Kecamatan Biru-biru.(Leodepari)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gawat, Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang Diduga Tak Peduli Markas Judi

Trending Now

Iklan