Iklan

Dua Warga Binaan Rutan Perempuan Medan "Merdeka" Pada HUT ke 76 RI

warta pembaruan
18 Agustus 2021 | 10:19 AM WIB Last Updated 2021-08-18T03:19:29Z
Medan, Wartapembaruan.co.id -- Dua orang warga binaan Rutan Perempuan Medan, memperoleh "kemerdekaan" alias bebas pada HUT ke 76 Kemerdekaan RI, Selasa (17/08/2021).

Kepala Rutan Kelas II A Medan, Ema Puspita Bc.IP, S.Pd, MH melalui Plh Kasubsi Yantah, Ika Suryani menjelaskan, dalam perayaan HUT RI Tahun 2021 ini, “Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Perempuan Medan mendapatkan remisi sebanyak 75 orang, masing masing RU I 72 orang dan RU II 3 orang.

" Perinciannya,
  2 orang narapidana RU II dinyatakan langsung bebas dan 1 orang menjalani subsider," ujarnya.

Ika Suryani menjelaskan, ke 75 warga binaan yang memperoleh remisi tersebut, merupakan bagian dari jumlah penghuni Rutan Perempuan Medan 232 orang.

" Narapidana sebanyak 90 orang dan sisanya Tahanan. Narapidana yang diusulkan remisi 75 orang, seluruhnya disetujui direktorat jenderal pemasyrakatan dengan keterangan remisi umum normal 63 orang dan remisi umum PP 99 12 orang.(AViD/r)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Warga Binaan Rutan Perempuan Medan "Merdeka" Pada HUT ke 76 RI

Trending Now

Iklan