Jakarta, www.wartapembaruan.co.id – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR RI periode 2019-2024 memiliki kinerja terburuk dibanding DPR periode lainnya di era Reformasi.
Penilaian itu dikemukakan Peneliti Formappi Lucius Karus Kamis lalu (12/8/2021). Menurut Lucius, di dua tahun pertama kerja DPR periode 2019-2024 baru menghasilkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.
Menanggapi penilaian dan kritikan dari Formappi tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, mengakui bahwa situasi pandemi Covid-19 turut menjadi faktor terhambatnya penyusunan UU.
Baidowi menjelaskan, selama pandemi Covid-19 pembahasan RUU digelar secara simultan, melalui fisik dan virtual. Hal tersebut, katanya, membuat pembahasan setiap RUU pun tidak maksimal.
Di sisi lain, ia menambahkan, tidak semua substansi dari pembahasan RUU dapat disampaikan lantaran penggunaan aplikasi virtual yang berpotensi diketahui negara lain. Baidowi juga menegaskan bahwa DPR RI sesungguhnya telah berusaha bekerja maksimal untuk menghadirkan UU yang berkualitas.
"Makanya kita memaksimalkam waktu yang ada. Kalau sekiranya mau membahas UU, ya lebih banyak dilakukan tatap muka secara terbatas, supaya tidak ada hal-hal sensitif menjadi rahasia negara tidak terekam oleh negara lain," kata Baidowi.
Namun demikian, ia menyampaikan terima kasih atas pemantauan dan kritikan dari Formappi. Hal itu, katanya, akan menjadi bahan lecutan bagi DPR untuk bekerja lebih maksimal lagi.
Sebelumnya Formappi menilai DPR RI periode 2019-2024 memiliki kinerja terburuk dibanding DPR periode lainnya di era Reformasi. Menurut Lucius Karus, di dua tahun pertama kerja DPR periode 2019-2024 baru menghasilkan empat RUU menjadi UU.
"Kalau tempo hari Formappi mengatakan DPR 2014-2019 terburuk di era Reformasi, tapi nampaknya ada yang lebih buruk dari DPR periode 2014-2019 itu dalam hal kinerja, dan itu adalah DPR periode yang sekarang ini," kata Lucius dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Evaluasi Kinerja DPR MS V Tahun Sidang 2020-2021'.
Lucius juga membandingkan di dua tahun pertama kerja DPR periode lalu (2014-2019), sudah menghasilkan 16 UU yang disahkan. Jumlah tersebut jauh lebih banyak ketimbang DPR RI saat ini.
"Ini sangat jauh lebih sedikit dari 2014-2019 yang di dua tahun pertamanya berhasil menghasilkan belasan RUU. Tahun pertama waktu itu sudah ada enam, tahun kedua ada sepuluh. Jadi ada 16 RUU prioritas di DPR 2014-2019 di dua tahun pertama kerja mereka," katanya.
"Sementara yang sekarang baru empat. Dari sini saja sudah menunjukkan potret atau potensi DPR 2019-2024 ini menjadi DPR dengan kinerja terburuk saya kira untuk DPR-DPR era Reformasi," katanya. (ys_soel)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...
-
Palu, Wartapembaruan.co.id – Ketua Umum DPP Pelita Prabu, Tommy, bersama jajaran pengurus dan perwakilan BRP juga Ketua Umum Prabu Center 0...
-
Operasi Rutin Gabungan Polri,Dishub dan TNI "Lintas Jaya" Di Jakarta Timur Jakarta,Wartapembaruan.co.id - Dirlantas Polda Metro J...