KENDAL, Wartapembaruan.co.id - Kegiatan operasi mendadak (sidak) acara ijab qobul dalam rangka PPKM Darurat, berdasarkan UU No.2 Th.2002 Tentang Tupoksi Polri, STR NO 106/II/OPS.2/2021 Tanggal 10 Februari 2021 Tentang Upaya Pemerintah Menangani Perkembangan Covid-19 Pedoman Kontijensi Penanganan Klaster Covid-19, Minggu, (4/7/2021) bertempat di Hotel SAE INN Kendal Jawa Tengah.
Hadir pada acara tersebut, anggota Sat Lantas di pimpin Zebra 2 IPTU Imam Sofyan, SH, pihak Hotel Sae Inn, pihak KUA, pihak mempelai serta keluarga yang menghadiri.
Tindakan yang dilakukan diantaranya apel konsolidasi sebelum pelaksanaan kegiatan, himbauan kepada pihak hotel untuk membatasi keluarga yang mengikuti kegiatan ijab qobul, melaksanakan himbauan kepada keluarga mempelai, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.
IPTU Imam Sofyan, SH, mengatakan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta pihak hotel dan keluarga mempelai menyadari untuk membatasi jumlah keluarga yang hadir dan tetap jaga jarak dalam acara ijab qobul
"Pihak hotel dan keluarga mempelai memahami akan bahaya penyebaran Covid-19 dan sesuai prokes untuk pencegahan Covid-19," pungkas Imam.
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...
-
Palu, Wartapembaruan.co.id – Ketua Umum DPP Pelita Prabu, Tommy, bersama jajaran pengurus dan perwakilan BRP juga Ketua Umum Prabu Center 0...
-
Operasi Rutin Gabungan Polri,Dishub dan TNI "Lintas Jaya" Di Jakarta Timur Jakarta,Wartapembaruan.co.id - Dirlantas Polda Metro J...