Dalam rakor tersebut, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menekankan beberapa hal penting yang harus dilakukan kedepan untuk upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kendal, diantarnya disepakatinya untuk Provinsi Jateng serentak melaksanakan PPKM Darurat, penyampaian data-data terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kendal, melaksanakan optimalisasi PPKM Mikro 3 sampai 5 desa dengan
1 tempat isolasi terpusat, rapid tes antigen secara acak dengan target 2095/hari, sentra vaksinasi di 4 zona dengan kapasitas 5000 vaksin/hari, penutupan akses jalan pukul 22.00-06.00 Wib, membuat pilot project kegiatan isolasi masyarakat yang tidak mau di lokasi zona merah dan memaksimalkan vaksinasi yang ada di Pemda serta Polri dan dibagi menjadi
4 zona Stadion Kebondalem sebagai pilot project gerai vaksin di Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal mengatakan ,"Tim satgas penanganan Covid-19 akan segera melaksanakan evalusi APBDes sesuai dengan aturan yang berlaku dan untuk segera mengkaji ulang terkait dengan refocusing dana di Kecamatan namun juga perlu di ingat Kendal sudah memiliki 2 tempat isolasi terpusat sehingga tidak perlu di bentuk tempat isolasi 4-5 kelurahan", kata Dico.
Terakhir, Bupati menyampaikan bahwa semua instruksi Menteri sudah kita terapkan dan menghimbau tim satgas bersama-sama di wilayahnya masing-masing untuk lebih intens melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan, diantaranya 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, dan menghindari kerumunan.