Jakarta, Wartapembaruan.co.id ¬- Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Aufit Chaniago, S.IP dalam sambutannya pada pembukaan Workshop Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara (APN) mengatakan bahwa Kedudukan jabatan fungsional dalam Undang-Undang ASN dan PP Manajemen PNS diatur secara jelas dan tegas, dimana jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jadi dengan demikian, posisi dan peran dari jabatan fungsional ini strategis sebagai kelompok jabatan yang berfungsi mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas.
Jabatan Fungsional Analis
Pertahanan Negara (APN), merupakan salah satu Jabatan Fungsional yang ada di Kemhan yang strategis maka para pejabat Fungsional APN perlu selalu meningkatkan pengetahuan dan wawasan sehingga dapat memberikan saran dan masukan kepada pimpinan dalam pengambilan keputusan sekaligus dapat mendukung dalam peningkatan kinerja Kementerian Pertahanan.
Pelaksanaan Workshop jabatan APN ini dihadiri oleh Sesditjen Strahan Kemhan, Karoum Setjen Kemhan, Kabagum Setditjen Strahan, Kabag Induk PNS Biro Kepegawaian Setjen Kemhan, Kabag Advokasi Hukum, tamu undangan serta Pejabat Fungsonal Analis Pertahanan Negara (APN) dengan protokoler kesehatan (Prokes) Covid-19 yang sesuai anjuran pemerintah, dimana semua undangan dan peserta telah melakukan tes Swab Antigen.
Workshop Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara Dalam Rangka Mendukung Kinerja Kementerian Pertahanan, pada Selasa 8 Juni 2021 di Gedung Pierre Tendean Lt 8 dan 9, Jalan Merdeka Barat No.13-14 Jakarta Pusat.
Workshop kali ini diadakan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme bagi pejabat fungsional Analis Pertahanan Negara, dengan beberapa topik pembahasan, pertama Penilaian angka kredit Jabfung APN, yang disampaikan oleh Aba Subagja, S.Sos, M.AP dari Kemenpan RB, berkaiatan dengan jenjang karier Jabatan Fungsional, pengajuan Daftar Usulan Angka Kredit (DUPAK), yang masih terjadi perbedaan pemahaman dalam kategori kelompok utama dan pengembangan profesi serta unsur penilaian dan sebagainya.
Kedua Refleksi dan Proyeksi Jabatan Fungsional APN oleh Ketua PAPN Drs. Koesniadi, M.Si, mengingatkan kepada seluruh pejabat Fungsional APN untuk melihat sejauhmana keberadaan dan kontribusi yang yang telah diberikan oleh pejabat Fungsional APN serta kendala- kendala yang dihadapi serta solusi apa yang harus dilakukan ke depannya dalam peningkatan kompetensi dan kontribusi terhadap pertahanan negara.
Ketiga, Manajemen Kinerja Jabfung APN disampaikan oleh Sekretais PAPN Alwin Supriyadi, S.E., M.Si, hal ini berkaitan bagiaman cara menyusun dan penilaian terhadap Sasaran Kinerja Pegawai Jabatan Fungsional APN
Disadari bahwa keberadaan Jabatan Fungsional APN di Kementerian Pertahanan ini telah ada sejak 2016, namun sampai saat ini belum mendapatkan tunjangan jabatan sebagaimana mestinya, semoga dengan workshop ini akan mendorong pemerintah khususnya Kemenpan RB dan BKN untuk segera memprosesnya, sehingga akan memberikan motivasi bagi para pejabat Fungsional APN.
Kegiatan workshop ini selain meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pemahaman bagi Pejabat Fungsional APN maka juga sebagai ajang silahturahmi serta pelepasan bagi pejabat Fungsional APN yang telah purna tugas, sebagai penghargaan juga diberikan tanda kasih dan kenangan kepada para pejabat Fungsional APN yang telah purna tugas (pensiunan).
Akhirnya ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri.