Iklan

Wakil Ketua MPR: Pemerintah Harus Jelaskan Soal Pemanfaatan Dana Haji

warta pembaruan
08 Juni 2021 | 8:12 AM WIB Last Updated 2021-06-09T08:24:36Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, meminta Pemerintah dapat memberikan jawaban mengenai informasi yang berkembang di masyarakat saat ini, yaitu informasi mengenai pemakaian dana haji untuk keperluan pembangunan infrastruktur.

Menurut Syarief Hasan dalam keterangan di Jakarta, Senin (7/6/2021), Pemerintah melalui Kementerian Agama RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat memberikan penjelasan dan konfirmasi secara utuh mengenai hal tersebut.

“Pemerintah harus segera menjawab pemberitaan mengenai penggunaan dana haji untuk infrastruktur ini, sehingga tidak menambah kekecewaan masyarakat,”, ungkap Syarief Hasan.

Mengenai kekecawaan dari para calon jamaah haji yang tidak jadi berangkat ke Tanah Suci, menurutnya, sangat wajar, sebab jamaah haji telah mengantri dan menabung sejak lama untuk mendapatkan kesempatan berangkat ke Tanah Suci.

“Banyak calon jamaah haji yang kecewa dengan pemberitaan tersebut (mengenai penggunaan dana haji), karena mereka telah berpuluh-puluh tahun menunggu kesempatan namun tidak dapat berangkat berhaji, lalu mendapat informasi seperti ini,” katanya.

Ia juga mendorong Pemerintah untuk melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menyelesaikan persoalan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan keagamaan, termasuk informasi mengenai penggunaan dana haji yang bukan untuk peruntukannya.

Pada bagian lain, Syarief Hasan menegaskan bahwa ia sama sekali tidak setuju apabila dana haji digunakan untuk keperluan di luar peruntukan haji. Informasi mengenai adanya dugaan pemanfaatan dana haji untuk pembangunan infrastruktur kembali bergulir setelah Kementerian Agama RI secara resmi mengumumkan tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1442 H/2021 M.

Kebijakan tersebut merupakan yang keduakalinya di masa pandemi Covid-19 ini, sehingga mengecewakan banyak pihak, terutama calon jamaah haji. Keputusan tersebut membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama dengan jumlah waiting list lebih panjang.

Hingga hari ini, waiting list keberangkatan jamaah haji  sudah mencapai 5.017.000 orang, sementara itu, dana calon jamaah haji yang sudah terkumpul telah mencapai Rp150 triliun.

Ia juga menyatakan bahwa sesungguhnya masyarakat dan DPR RI telah memberikan peluang kepada Pemerintah untuk membuat berbagai kebijakan pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19.

“Pemerintah harus mengoptimalkan usaha penyelesaian pandemi Covid-19 dan dampak ekonominya, namun tanpa menggunakan dana haji milik rakyat di luar peruntukan haji,” kata Syarief Hasan. (yss)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wakil Ketua MPR: Pemerintah Harus Jelaskan Soal Pemanfaatan Dana Haji

Trending Now

Iklan