Iklan

Upaya Polres Tanjung Balai dalam Mengendalikan Penyebaran Covid-19

warta pembaruan
03 Juni 2021 | 4:33 PM WIB Last Updated 2021-06-04T09:48:24Z
Tanjung Balai, Wartapembaruan.co.id -- Polres Tanjung Balai dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai yang bekerjasama dengan Satgas Penanganan Covid-19 selama Tahun 2021.

Penanganan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai, Oleh Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu Yudha Prawira SIK, MH Mengatakan, Polres Tanjung Balai Telah melakukan langkah dan Upaya Upaya Pencegahan Sebagai Berikut :

1. Melaksanakan Operasi Yustisi bersama Pemko dan TNI yang dilaksanakan Setiap Hari yaitu Siang Hari Pada Pukul 09.00 Wib dan Malam Hari Pada Pukul  21.00 Wib di Tempat tempat Keramaian Warga di Kota Tanjung Balai dengan Kegiatan Menghimbau Warga Kota Tanjung Balai untuk Melaksanakan Prokes Seperti Melaksanakan 5M Yaitu : Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.

2. Pembuatan 10 Kampung Tangguh yang terdiri dari 3 Kampung Tangguh Ketahanan Pangan dan 7 Kampung Tangguh Kesehatan yang berada pada 7 Puskesmas di Kota Tanjung Balai.

3. Bekerjasama dengan Pemko Tanjung Balai dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 187 Lingkungan Sekota Tanjung Balai yang Poskonya berada pada masing masing Kelurahan yang Kegiatannya setiap hari Menghimbau warga Melaksanakan Prokes, Membagikan Masker, Mendata/Memonitor/Mengawasi Warga yg terpapar Covid-19 dan Warga Pendatang.

4. Memfasilitasi Pelaksanaan Vaksin Massal pada Tanggal 24, 25, 27, 28 Mei dan dilanjutkan pada tanggal 2 Juni sampai dengan hari ini tanggal 3 Juni 2021 Kegiatan masih berlangsung untuk Seluruh Warga Kota Tanjung Balai yang dilaksanakan di Polres Tanjung Balai.

Sampai dengan Hari Rabu tanggal 2 Juni :

Jumlah Vaksin yang diterima 11640 Dosis.
Jumlah Vaksin yang digunakan 10265 Dosis
Sisa Vaksin 1375 Dosis

6. Kegiatan Penyekatan Terhadap Waga yang Mudik Lebaran pada Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba-2021 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 Mei sd 17 Mei 2021 yang berada pada 2(dua) titik yaitu :
-Pos Pam I di Jalan Sudirman Km 7 Perbatasan Kota Tanjung Balai dengan Kabupaten Asahan.
-Pos Pam II Jalan Jenderal Sudirman Simpang Jembatan Tabayang Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Kegiatan yang dilaksanakan Pada Pos Penyekatan Sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang melarang Mudik Lebaran, Personil yang bertugas Mengarahkan Warga Yang Mudik untuk Memutar arah Kembali.

Kapolres Tanjung Balai menerangkan pada Setiap Kegiatan Melakukan Upaya Pencegahan, Setiap Hari Personil Polres Tanjung Balai Membagikan Masker Gratis kepada Warga yang tidak memiliki Masker.

Seluruh Polsek Sejajaran Polres Tanjung Balai dalam upaya Mencegah Penyebaran Covid-19 bekerjasama dengan Forkopimcam setiap hari melaksanakan Ops Yustisi di Wilayahnya masing masing  serta Juga membagikan Masker Gratis kepada Warga yang tidak memiliki Masker. Kapolres Mengakhiri. ( AViD )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Upaya Polres Tanjung Balai dalam Mengendalikan Penyebaran Covid-19

Trending Now

Iklan