Majalengka, Wartapembaruan.co.id -- Dalam rangka dan upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 sekaligus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Polres Majalengka melaksanakan penertiban penggunaan masker dibeberapa titik yang ada di wilayah hukum Polsek Cigasong, Rabu (16/6/2021).
Adapun giat ops Yustisi ini sasaran para warga
disekitar bunderan Taman Baribis Cigasong Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka
yang melaksanakan aktivitas diluar rumah, dan ditemukan sekelompok pemuda yang nongkrong dipinggir jalan, Bhabinkamtibmas menghampiri para pemuda tersebut ada yang tidak menggunakan masker langsung menegur dan diberi sanksi ringan berupa pus up.
"Kegiatan ini dilaksanakan rutin dengan menertibkan dan menghimbau masyarakat untuk selalu memakai masker yang benar serta langsung memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan berupa teguran secara lisan secara humanis" Ucap Kapolres Majalengka melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti.
"Wajib seluruh warga menggunakan Masker saat beraktivitas dan sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan aktivitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat,” tambahnya.(Erick)