TEGAL, Wartapembaruan.co.id - Anggota komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. Dewi Aryani, M.Si melakukan sidak finishing pembangunan rusunawa RSUD di Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal, Sabtu (26/6/2021).
Dewi di dampingi dr. Hendardi Kepala Dinas Kesehatan, Ruzaeni Direktur RSUD Suradadi dan Ragil Tresna anggota DPRD Kabupaten Tegal Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam kunjungannya Dewi melihat progres pembangunan yang di perkirakan sudah diatas 90%.
Diharapkan pertengahan juli 2021 sebagian lantai sudah bisa di gunakan sebagai lokasi isolasi terpusat terutama untuk pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.
“Tempat ini sangat layak untuk isolasi warga masyarakat yang positive covid namun tanpa gejala atau bergejala ringan, tempatnya representative dengan halaman luas yang bisa di gunakan untuk aktivitas olahraga dan kegiatan lainnya.
Dewi berharap, Pemkab segera mempersiapkan segala sesuatunya sehingga bisa segera di gunakan.
Saya dan kawan-kawan akan menggalang kerjasama membuka dapur umum untuk membantu menyediakan makanan tambahan seperti bubur kacang hijau, jajanan cemilan sehat dan lain-lain, sehingga selain mendapat asupan makanan 3x sehari dari Pemkab mereka juga mendapat tambahan makanan bergizi lainnya”, tandas DeAr panggilan akrab perempuan yang menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2009 ini.
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ Pasangan calon (Paslon) walikota dan Wakil Walikota Pagaralam nomor urut 2, H Alpian Maskoni SH M.Si dan...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Palu, Wartapembaruan.co.id – Ketua Umum DPP Pelita Prabu, Tommy, bersama jajaran pengurus dan perwakilan BRP juga Ketua Umum Prabu Center 0...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Kepolisian Resor Kota Jambi melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar Konferensi pers ungkap ka...