Benny menyampaikan Hal ini karena selain Perluasan Wewenang BPIP dalam melakukan Penyaringan dan Pengawasan Produk Peraturan Perundangan dengan menggunakan indikator Nilai Nilai Pancasila, Kesadaran dalam ber Pancasila yang diterapkan melalui Habituasi merupakan syarat agar Indikator yang ada benar benar menjadi tolak ukur Dalam pembuatan Peraturan dan Perundang-undangan.
Ketika Pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai Pemegang Kebijakan, dan Masyarakat sebagai Sasaran Produk perundangan, sadar dan terbiasa paham bahwa hanya Pancasila lah yang semata mata merupakan dasar dan tujuan pembuatan suatu Produk Hukum
Penerapan Indikator Nilai nilai Pancasila akan dapat Dilaksanakan dalam Pembentukan suatu Produk Hukum, dan selalu ada peran aktif dari masyarakat yang mengerti serta terbiasa dengan Nilai-nilai Pancasila untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan oleh pembuat Kebijakan demi kepentingan Politik Sesaat.
Penerapan Indikator Nilai nilai Pancasila akan dapat Dilaksanakan dalam Pembentukan suatu Produk Hukum, dan selalu ada peran aktif dari masyarakat yang mengerti serta terbiasa dengan Nilai-nilai Pancasila untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan oleh pembuat Kebijakan demi kepentingan Politik Sesaat.
Dalam Diskusi kelompok Terpumpun yang Digagas oleh Kedeputian Hukum, Regulasi dan Pengawasan Advokasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila serta Dihadiri antara lain Oleh Dr Ahmad Basarah S. H., M. H , Prof. Dr. Jimly Asshiddique S. H., M. H , Dr Akmal Malik M.Si , Prof. Dr. Benny Riyanto S. H., M. Hum, Prof. Dr. Widodo, serta Kemas Tajuddin S. H., M. , Deputi Hukum, Regulasi dan Pengawasan Advokasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, sebagai Moderator itu
Benny lebih lanjut menyatakan bahwa yang Indonesia perlukan adalah kehendak baik dan kesepakatan antara seluruh pemegang kepentingan bahwa merupakan kewajiban semua komponen Negara untuk menjunjung tinggi Pancasila melalui penerapan Indikator Nilai -nilai Pancasila Ini dalam proses Pembuatan Produk Hukum Pemerintah Pusat Maupun Daerah, Hal ini sejalan dengan kesadaran sepenuhnya bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan alat pemersatu bangsa.
"sudah saatnya BPIP berani keluar dan menyatakan pada masyarakat bahwa Pancasila adalah indikator persatuan bangsa" pungkas Benny menutup Paparannya.