Majalengka, Wartapembaruan.co.id -- Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berprotokol kesehatan, Polsek Ligung Polres Majalengka Polda Jabar, bersama Tiga Pilar menggelar Operasi Yustisi seputran jalan raya kantor Mapolsek Ligung, Sabtu (5/6/2021 ) pagi.
Operasi Yustisi yang digelar selama 1 jam ini dipimpin langsung Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa, dengan menerjunkan puluhan personil gabungan Polri, TNI, Satpol-PP, Satgas Covid dan anggota Kecamatan Ligung.
Adapun untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.
Saat itu terdapat 6 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga diberikan sangsi penyitaan KTP dan 2 orang lagi diberikan sangsi fisik berupa Push Up 10 kali selin itu juga Polsek Ligung membagikan masker gratis.
“Operasi yustisi ini rutin dilakukan setiap hari oleh para petugas Sektor Ligung bersama Tiga Pilar wilayah,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa.
Lanjut Kapolsek, kegiatan sendiri rutin dilakukan merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang kedisiplinan masyarakat dalam berprotokol kesehatan.
“Kegiatan ini juga merupakan penegasan tentang UU Inmendagri nomor 3 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) berbasis mikro dan perbup Majalengka No.74 tahun 2020, Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.” jelasnya.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi yang dilakukan sejak pukul 08.00 hingga selesai, situasi berjalan lancar, aman dan kondusif,” ungkapnya.(Ric)