Iklan

Polsek Batang Gansal Tangkap Pelaku Penganiaya Supir PT Mentari

warta pembaruan
16 Juni 2021 | 2:29 PM WIB Last Updated 2021-06-18T07:45:49Z

INDRAGIRI HULU, WARTAPEMBARUAN.CO.ID - Salah seorang Mandor kendaraan angkutan PT Mentari berinisial HRM (46) warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau terpaksa diamankan anggota Polsek Batang Gansal.


HRM diamankan akibat melakukan penganiayaan kepada salah seorang supir truk PT Mentari dengan memakai tangkai sekop dan merusak truk tersebut hingga menyasar terhadap 1 (satu) unit mobil yang sama-sama sedang terparkir di halaman rumah makan Bu As jalan lintas timur Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal pada Senin 14/6/2021 sekira pukul 14.30 Wib.


Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran ketika ditemui diruang kerjanya pada Rabu 16/6/2021 pagi membenarkan telah mengamankan HRM pelaku penganiayaan dan pengrusakan truk serta 1 unit mobil di Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal.


Misran mengatakan, berdasarkan laporan singkat kasus ini dari Polsek Batang Gansal terjadi pada Senin 14/6/2021 sekitar  pukul 14.30 Wib. Saat itu korban hendak masuk ke dalam truk Colt Diesel bernomor polisi (Nopol) KH 8393 AP untuk memidahkan ke tempat parkiran. Tiba-tiba pelaku datang sambil merekam korban saat memindahkan truk tersebut menggunakan Handphone miliknya.


HRM pelaku bertanya kepada korban untuk mengetahui siapa yang menyuruhnya memindahkan truk tersebut. Lalu si korban pun menjawab si pelaku bahwa dirinya disuruh oleh pak Yusmilar. Setelah mendengar jawaban dari si korban, lalu pelaku langsung mundur dan meninggalkan tempat itu menuju arah pasar Seberida, "sebut Misran.


Tidak lama kemudian sekitar 15 Menit, sambung Misran lagi, pelaku pun datang sambil marah-marah kepada korban yang masih dalam truk dan menghampirinya dengan membawa Sekop diambil dari samping warung makan Bu As. Setelah itu, pelaku pun mengayunkan Sekop dengan tangannya ke arah korban namun tidak kena akibat terhalang bagian atap truk, tapi kaca samping truk pecah akibat hantaman Sekop.


Pelaku merasa tidak puas, lalu dia membuka pintu truk itu dan mengayunkan tangkai Sekop ke arah korban tapi tangan kanannya menangkis hingga mengarah ke kaki si korban. Akhirnya pelaku mengambil cangkul yang kebetulan ada di samping rumah makan tersebut dan kembali menghampiri korban.


Melihat bahaya mengancam nyawanya lalu si korban langsung menyelamatkan diri berlari menuju kantor Polisi Polsek Batang Gansal. Lagi-lagi tidak puas dengan si korban yang kabur dari hadapanya, RHM pelaku pun mengayunkan cangkul tersebut ke arah mobil jenis Toyota Hilux warna putih dengan plat Nopol BM 8714 BL sehingga kaca mobil double kabin milik PT PALM itu pecah kena hamtaman Cangkul tersebut.


Setelah sampai kantor Polisi,  korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada petugas piket. Saat itu juga, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Trk mengintruksikan anggotanya segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat tim tiba di TKP, pelaku terlihat masih berada di tempat dengan nafas terlihat sesak seperti menahan emosi.


Tanpa banyak basa-basi, anggota polisi pun langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek Batang Gansal untuk di proses. "Barang bukti (BB) berupa 1 unit truk Colt Diesel, 1 unit mobil Toyota Hilux dan cangkul serta Sekop juga diamankan", pungkas PS Humas Polres Inhu ini. (Lamhot Manurung).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Batang Gansal Tangkap Pelaku Penganiaya Supir PT Mentari

Trending Now

Iklan